jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum, Farhat Abbas menyoroti perilaku Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya.
Sebab, Wahyu Imam diduga sempat disuntik doping oleh dokter Terawan Agus Putranto didampingi seorang wanita dengan akun Instagram dewinta231.
BACA JUGA: Kuat Maruf Ungkap Kebohongannya, Hakim Wahyu Percaya Lantas Tertawa
Saat dikonfirmasi, Farhat Abbas mengatakan bahwa video Hakim Wahyu sedang berobat itu diunggah oleh seorang akun wanita bernama dewinta231.
“Itu kan Instagram umum. Instagram dewinta, cuma dia sudah hapus. Saya URL satu persatu sudah simpan, takutnya kita dibilang memfitnah. Saya kalau bicara harus ada (data), enggak gosip,” kata Farhat saat dihubungi wartawan, Senin (2/1).
BACA JUGA: Hakim Batalkan Dakwaan, Nikita Mirzani Bebas
Makanya, Farhat mengingatkan Hakim Wahyu yang juga sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan supaya menjaga jarak dengan siapa pun selama menangani perkara pembunuhan Brigadir J. Tentu, kata dia, kehadiran wanita yang memposting video Hakim Wahyu itu menimbulkan pertanyaan bagi publik.
“Kita ini kan orang praktisi hukum. Melihat adanya Instagram begitu, kami minta supaya hakimnya menjaga jarak dengan pihak-pihak yang ada kaitan. Apa perannya dia (wanita dewinta) disitu? Dia kan selalu hadir di persidangan dari keterangannya di situ (Instagram) ada kan,” jelas dia.
BACA JUGA: Satu per Satu Jaksa Tumbang, Kompak dengan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Hakim Tegas
Menurut dia, wanita tersebut memang sengaja memposting video Hakim Wahyu sedang diberi obat kuat oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut.
Karena, kata dia, wanita akun dewinta itu memperlihatkan gaya hidup mewah Hakim Wahyu juga.
“Saya cuma mengingatkan saja, kecuali tidak ada postingan. Kan Instagram ini umum, itu kan bahaya. Dari mana gambar-gambar itu? Ini kan umum, bukan temuan. Memang sengaja wanita itu posting kok, bahwa dia dekat dengan hakim, hakimnya itu dikasih obat kuat enggak terasa. Berarti kan enggak adil. Orang lomba lari aja dikasih doping didiskualifikasi,” ujarnya.
Harusnya, kata Farhat, hakim itu tidak boleh bertemu dengan pihak-pihak terkait. Lalu, gaya hidup mewah berlebihan harus dikurangi, hakim tidak boleh diskusi perkara dengan makelar kasus, hakim berpihak. Jadi, lanjut dia, hal-hal tersebut harus dihindari oleh hakim.
“Kalau tidak ada posting-posting diatas, semua akan tampak normal dan biasa. Karena postingan pribadi dan tabu, jadi merepotkan diri mereka sendiri. Apa yang mereka buat dipetik dan diketik orang. Itu kan pertanyaan saya. Kalau ke rumah sakit sebaiknya diantar istri,” ucapnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif