jpnn.com - JAKARTA - Ketua Hakim Wahyu Iman Santosa mengingatkan Bripka Ricky Rizal yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Wahyu Imam mengingatkan Ricky Rizal agar tidak memberikan keterangan bohong di persidangan.
BACA JUGA: Awalnya Bripka Ricky Menolak, Tetapi Putri Candrawathi Menggoda, Keluarga pun Ditinggalkan
Bripka Ricky Rizal dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
"Kamu berkorban masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua, sampai hari ini kamu masih tutupin kayak begini. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu," tegas Hakim Wahyu di ruang sidang.
BACA JUGA: Kuat dan Yosua Tatap-tatapan, Tegang, Putri Candrawathi Pucat
Hakim Wahyu mengatakan bahwa dirinya mengetahui kapan Bripka Ricky Rizal berbohong saat menyampaikan kesaksian di ruang sidang.
"Dari tadi saya diamin saja cerita kamu. Saya tahu kapan kamu bohong, kapan enggak. Cerita kamu enggak masuk di akal semua. CCTV jelas, bukti CCTV jelas. Bagaimana kamu bercerita seperti itu, tetapi di sisi lain kamu bisa ketika diperiksa di Provos, bisa menceritakan detail apa yang terjadi. Itu, kan, enggak masuk di akal," ujar Hakim Wahyu.
BACA JUGA: Kesaksian Bripka Ricky Ungkap Ferdy Sambo Pinjam KTP buat Urusan Rekening
Hakim Wahyu kemudian meminta Bripka Ricky untuk mengingat anak dan istri di rumah.
"Cobalah kamu ingat anak, istrimu. Mereka di sana mendoakan semoga kamu bisa mendapatkan keringanan, tetapi dengan begini kamu mencoba mengaburkan semua peristiwa itu," tegas Hakim Wahyu.
Hakim Wahyu bahkan blak-blakan mengatakan tidak membutuhkan keterangan Bripka Ricky Rizal di persidangan.
"Saya ingatkan kepada Saudara. Saya ndak butuh pengakuan Saudara karena dari awal jelas, kasus ini terbuka bisa sampai lanjut persidangan ini, karena kesaksian dari Eliezer. Bukan kesaksian dari Saudara. Kalau buat caramu berbohong seperti ini, saya cuma ingetin Saudara kasihan anak, istrimu di rumah. Paham?" tegas Hakim Wahyu.
Hakim Wahyu menilai Ricky Rizal masih menutupi fakta yang telah terungkap di persidangan.
"Kalau Saudara bercerita begitu, bagaimana Saudara bercerita di depan Provos, skenario seperti itu. Bahwa Saudara menghindar saat Saudara Richard menembak dengan Yosua. Bagaimana Saudara bisa bercerita seperti itu? Dengan terangnya saksi yang disampaikan oleh Polres Jaksel kemarin," ujar Hakim Wahyu.
Hakim Wahyu sendiri mempersoalkan kesaksian Ricky Rizal ihwal peristiwa meninggalkan rumah Ferd Sambo di Magelang sampai di rumah Jalan Saguling.
Menurut Hakim Wahyu, cerita Ricky itu sudah tidak masuk akal.
"Kami mengingatkan keterangan saksi-saksi lain. Saudara ini hanya bersaksi untuk mereka berdua. Seolah-olah Saudara ingin Saudara tidak terlibat. Saudara enggak tahu apa-apa, kalau Saudara ngomong kayak begitu, seharusnya dari awal Saudara ngaku ini, loh, faktanya seperti ini, tetapi, kan, Saudara ikut membuat skenario ini, bener, enggak," ujar Hakim Wahyu. (cr3/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama