jpnn.com - JAKARTA - Eks Sekjen ESDM Waryono Karno sempat mendapat teguran keras dari hakim Pengadilan Tipikor Jakarta saat bersaksi dalam sidang terdakwa Sutan Bhatoegana, Kamis (21/5). Pasalnya, Waryono terus berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan dari jaksa.
Adalah ketua majelis hakim, Artha Teresia yang tidak tahan mendengar jawaban-jawaban Waryono. Pasalnya, bukan hanya berbelit-belit, Waryono juga tidak segan membantah keterangannya sendiri di BAP.
BACA JUGA: Upayakan Jalan Damai untuk Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu
"Sudah lah kita bisa simpulkan sendiri (arti jawaban Waryono). Bapak ini jadi sekjen pasti memiliki kecerdasan dan pengalaman. Tapi masa jawabannya begitu," kata hakim Artha dengan mimik kesal.
Hakim Artha bahkan mengaku sudah bisa membaca bahasa tubuh Waryono ketika berbohong. Menurutnya, tubuh Waryono bergerak setiap kali membantah keterangannya sendiri yang tercantum di BAP.
BACA JUGA: Bareskrim Panggil Faisal Basri untuk Korek Kasus Petral
"Bapak mungkin tidak tahu, tapi kami (majelis) dari sini bisa melihat," ujar hakim.
Artha pun mengingatkan bahwa Waryono sendiri sekarang sudah berstatus terdakwa. Karena itu, tidak ada gunanya dia terus berkelit dan berbohong.
BACA JUGA: Revisi UU Pilkada Dinilai Tabrak Asas
Hakim pun Artha menyarankan, mantan anak buah Jero Wacik itu lebih baik mengungkapkan semua yang diketahuinya di persidangan. "Nasi sudah menjadi bubur, sekarang lebih baik bapak perbaiki yang masih bisa. Kalaupun mau berbohong, berbohonglah yang cerdas," hardiknya.
Setelah teguran keras itu, hakim mempersilahkan jaksa untuk melanjutkan pemeriksaan. Kesempatan ini langsung dimanfaatkan jaksa KPK untuk mengkonfirmasi perihal permintaan uang ke SKK Migas dengan tujuan menyuap Komisi VII DPR RI.
Mendapat pertanyaan tegas dan langsung pada intinya itu Waryono sempat terdiam sekitar satu menit. Setelah itu dia akhirnya benarkan pertanyaan jaksa. "Ya kira-kira seperti itu," kata Waryono dengan suara lemas. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Ingatkan Kada Jangan Hanya Royal Kalau Nyalon lagi
Redaktur : Tim Redaksi