Hal Ini Perlu Diperhatikan di Pilkada 3 Daerah di Aceh

Senin, 04 Desember 2017 – 07:31 WIB
Pilkada. Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemilihan kepala daerah di Provinsi Aceh pada 2018 akan diselenggarakan di tiga kabupaten/kota.

Yakni Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Pidie Jaya.

BACA JUGA: KIP Aceh Tengah Laporkan Ketua Panwaslih ke DKPP

Menurut anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mohammad Afifuddin, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (lKP) Pilkada 2018, ke tiga daerah tersebut masuk kategori rawan sedang dan rendah.

Kota Subulussalam masuk kategori rawan sedang dengan indeks 2.31, diikuti Pidie Jaya 2,04 dan Aceh Selatan dengan indeks 1,99 (rendah).

BACA JUGA: Panas! Massa Pendukung Pasangan Calon Bentrok

"Kota Subulussalam menempati urutan pertama. Kontribusi tertinggi berasal dari dimensi partisipasi dengan indeks kerawanan 2,61. Kerawanan ini muncul akibat rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pilkada (3,50)," ujar Afifuddin di Jakarta.

Menurut Afif, partisipasi lembaga pemantau pemilu, CSO, NGO, dan ormas yang peduli soal kepemiluan hanya muncul pada saat pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 lalu.

BACA JUGA: Timses Balas Pantun di Medsos, Berujung Bentrok Fisik

Sedangkan pilkada sebelumnya tidak muncul. Demikian juga pada dimensi kontestasi, juga terdapat potensi kerawanan pada variabel kampanye (3,00) dan variabel kekerabatan (3,00) di Kota Subulussalam.

Pada pemilihan sebelumnya kata Afif, muncul upaya provokasi melalui isu kesukuan yang cenderung selalu digunakan.

Selain ada indikasi pelibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanye Pilkada 2018.

"Pada dimensi penyelenggaraan, terdapat variabel yang perlu menjadi perhatian, yakni profesionalitas penyelenggara (3,00). Hal ini terkait persoalan anggaran dan dukungan kesekretariatan. Kondisi ini muncul dalam pilkada sebelumnya, termasuk di antaranya penyelenggaraan Pemilu 2014 lalu," ucapnya.

Sementara itu untuk potensi kerawanan di Pidie Jaya, berasal dari dimensi partisipasi (2,61), khususnya pada variabel pengawasan masyarakat (3,50).

Menurut Afif, kasus kekerasan terhadap pemilih terjadi lebih dari tiga kali pada pilkada sebelumnya yang pernah digelar di Pidie Jaya. Diperkirakan berpotensi kembali terjadi pada Pilkada 2018.

"Kampanye bernuansa provokatif dari tokoh masyarakat yang sebelumnya marak digunakan, juga berpotensi kembali terjadi di Pilkada 2018," katanya.

Aceh Selatan, kata Afif, memang masuk kategori rawan rendah (1,99). Namun ada beberapa dimensi yang masuk kategori kerawanan sedang. Yakni dimensi penyelenggara (2,00).

"Variabel profesionalitas penyelenggara perlu mendapat perhatian, khususnya persoalan anggaran pengawasan yang belum dicairkan dan kurang optimalnya dukungan pemerintah daerah terhadap kesekretariatan Panwaslih Aceh Selatan," pungkas Afif.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasir Djamil Dukung Illiza Memimpin Banda Aceh Lagi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler