jpnn.com - JAKARTA - Praktik pungutan liar dalam pengurusan perizinan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata masih terjadi hingga saat ini. Hal itu diakui Mendagri Tjahjo Kumolo.
"Satu minggu ini saya sudah terima delapan surat, yang menyebutkan urus surat di Kemdagri masih ada pungutan," ujar Tjahjo, Senin (28/9).
BACA JUGA: Saudi Halangi Akses Pencarian Korban WNI, Ini Permintaan Presiden
Meski belum diketahui persis kebenarannya, mantan anggota DPR ini merasa perlu kembali mengingatkan jajarannya. dia menegaskan, pungutan liar tak diizinkan di Kemdagri.
"Setiap surat keluar serta perizinan yang ada di Kemdagri, tidak ada pungutan. Saya ingin perizinan penyerahan surat dan sebagainya, prinsipnya tidak ada pungutan berupa uang," ujar Tjahjo.
BACA JUGA: Wow.. Wow.. Anggaran Dana Desa Tahun Depan Naik
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini berharap tidak lagi menerima pengaduan adanya pungutan-pungutan di Kemdagri. Pasalnya, hal tersebut sangat mengganggu tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah sebagai pelayan masyarakat. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Oyee.. Anggaran Dana Desa 2016 Naik Drastis
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Ini Prahara Sistem Hukum Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi