RSUD Mataram Siap Memberikan THR Bagi Honorer

Kamis, 21 Maret 2024 – 13:55 WIB
Ilustrasi layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Nirkomala)

jpnn.com - MATARAM - Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, siap memberikan tunjangan hari raya (THR) 2024 kepada tenaga honorer atau pegawai non-aparatur sipil negara (ASN).

"Sesuai dengan regulasi yang ada, kami di RSUD Kota Mataram siap memberikan THR untuk ratusan pegawai non-ASN," kata Direktur  Utama RSUD Kota Mataram dr. Hj. Ni Ketut Eka Nurhayati di Mataram, Kamis (21/3).

BACA JUGA: Honorer Mendapat THR 2024, Besarannya Jangan Dibandingkan dengan PNS & PPPK

Hal itu sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang menyebutkan THR yang bersumber dari APBD diberikan kepada pegawai non-ASN yang bertugas di instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menurut Eka, RSUD Kota Mataram merupakan satu-satunya BLUD di Pemerintah Kota Mataram yang dinilai boleh memberikan THR bagi pegawai non-ASN.

BACA JUGA: Ini 7 Jabatan Pelaksana Dapat Diisi PPPK 2024, Honorer Ijazah SD Punya Peluang

Eka mengatakan jumlah pegawai non-ASN di RSUD Kota Mataram yang akan mendapatkan THR 887 orang. Mereka akan diberikan THR sesuai dengan kemampuan rumah sakit.

"Jumlahnya tidak harus satu kali gaji, karena dalam regulasinya juga disebutkan THR disesuaikan dengan keuangan masing-masing," ungkapnya.

BACA JUGA: Pemkot Padang Bayar TPP dan THR ASN Paling Lambat Akhir Maret 2024

Oleh karena itu, Eka belum bisa menyebutkan angka pasti besaran THR yang akan diberikan kepada ratusan pegawai non-ASN di lingkup RSUD Kota Mataram.

"Kami menyebutnya bukan THR, tetapi bingkisan Hari Raya Idulfitri. Tahun ini akan menjadi tahun kedua kami memberikan bingkisan hari raya kepada pegawai non-ASN," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi mengatakan Pemerintah Kota Mataram telah mengalokasikan anggaran Rp 36 miliar lebih untuk pembayaran THR ASN di Kota Mataram.

Anggaran Rp 36 miliar lebih itu terdiri atas Rp 27 miliar untuk pembayaran THR, dan Rp 9 miliar untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN.

"Anggaran THR itu murni untuk ASN. Tidak ada untuk honorer atau pegawai non-ASN, karena tidak ada regulasi kecuali honorer di BLUD," katanya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler