Halooo...Mana nih Pemantau Independen?

Kamis, 29 September 2016 – 00:17 WIB
Pemungutan suara di pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BENGKULU TENGAH – Hingga kemarin belum ada satupun organisasi yang mendaftar sebagai pemantau pemilu independen dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Bengkulu Tengah (Benteng) 2017. 

Padahal, pendaftaran sudah dibuka sejak dibuka Agustus 2016.

BACA JUGA: Cak Imin: Apapun Rekayasanya, Ahok Pasti Tumbang!

Divisi Logistik KPU Benteng, Dodi Herawansyah mengatakan, pendaftaran pemantau pemilu independen diperpanjang hingga Januari 2017. 

‘’Bagi yang berminat, kami harap segera mendaftar ke PPID KPU Benteng,’’ ujar Komisioner KPU Benteng, Dodi Herawansyah, kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Catat! Anies Bakal Tetap Lakukan Penggusuran

Syaratnya, cukup melampirkan Surat Keputusan (SK) organisasi dari pemerintah. Tidak harus skala nasional, organisasi lokal juga dibolehkan. Baik tingkat Provinsi Bengkulu maupun Kabupaten Benteng. 

Disertai AD/ART organisasi dan kesiapan mengawasi jalannya Pilbup Benteng 2017 secara independen tanpa berpihak kepada salah satu paslon. 

BACA JUGA: Nusron Mau Giring Warga NU untuk Pilih Ahok? Tak Akan Laku!

‘’Yang terpenting siap kerja tidak tanpa honor karena untuk pemantau independen tidak ada anggarannya,’’ terang Dodi. 

Jumlah pemantau pemilu independen juga tidak dibatasi. Berapapun yang mendaftar, jika memenuhi syarat sebagai pemantau pemilu independent yang dalam tugasnya membantu penyelenggaraan Pilbup Benteng yang jujur dan bersih akan diakomodir. 

‘’Untuk mendapatkan legalitas dari kami (KPU Benteng red), tentu track record organisasi bersangkutan juga sangat diperhatikan,’’ tutup Dodi. (sca/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Galang Kekuatan Lintas Etnis Menangkan Ahok-Djarot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler