Hambat Produksi dan Ekspor Pertanian, 191 Regulasi Dicabut

Senin, 26 Maret 2018 – 18:00 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, sejauh ini sudah 141 regulasi yang dicabut karena dianggap mengganggu peningkatan produksi dan ekspor pertanian.

Dijelaskan Amran, saat ini pihaknya tengah merevisi 50 peraturan menteri pertanian.

BACA JUGA: 191 Regulasi Penghambat Dicabut Mentan

"Semua yang menghambat investasi dan ekspor kami cabut. Hasilnya adalah, kalau kami mau bandingkan 2013, ekspor itu Rp 23 triliun. Masuk 2014 sampai hari ini, rata-rata 46 triliun per tahun," kata Amran di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (26/3).

Amran melanjutkan, ekspor yang paling tinggi ada di sektor perkebunan holtikultura dan peternakan.

BACA JUGA: Menteri Amran: Tidak Ada Alasan Harga Bawang Naik

Di samping itu, Amran juga membuka pintu bagi investor yang mengeluhkan sulitnya regulasi. Amran Sulaiman akan membantu mereka menghapus Permen tersebut.

"Sampaikan ke kami, ini menghambat. Kami segera cabut," kata Amran. Dia menambahkan, langkah ini juga didukung oleh Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Lantik Pejabat Utama Kementan, Amran Minta Stabilkan Harga

Selain itu, Amran juga kerap menyampaikan kepada instansi terkait untuk mencabut aturan yang mempersulit produksi dan ekspor. Amran melakukan itu saat rapat koordinasi bersama menteri dan lembaga terkait.

"Kami ada rakor. Kementerian lain kami koordinasi," tandas menteri asal Sulawesi Selatan itu. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Upaya Kementan Wujudkan Kemandirian Persusuan Nasional


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler