jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengatakan, Ketua Harian Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) cabang Kalimantan Tengah, Dodi sempat meminta tolong kepadanya agar bisa mempertahankan kemenangan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.
Soal permintaan tolong itu disampaikan Akil saat bersaksi dalam persidangan Politikus Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau Antun. Ketiganya merupakan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas di MK.
BACA JUGA: Partai Demokrat Abaikan Usulan Pasek
"Ada, dari organisasi Panjat Tebing Kalimantan Tengah. Kebetulan saya ketua umumnya. Dodi minta tolong agar Bupati yang menang dalam pilkada supaya dimenangkanlah," kata Akil saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1).
Akil mengatakan, Hambit pernah meminta untuk bertemu dengannya. Namun, dia menolaknya. "Saudara Hambit minta ketemu saya. Saya katakan tidak, saya tidak mau ketemu," ujarnya.
BACA JUGA: Komisi I DPR Bentuk Panja Frekuensi
Meski begitu, Akil pada akhirnya bertemu dengan Hambit di rumah dinas Akil saat menjadi Ketua MK. Rumah dinas itu terletak di Kompleks Widya Chandra III Nomor VII.
"Ada rapat (FPTI) di rumah, Pak Hambit ikut. Lalu diberitahu kepada saya kalau ini Hambit yang minta tolong. Saya enggak enak bertemu di sini, nanti saya dipersalahkan," ucap Akil.
BACA JUGA: Mantap Brata untuk Amankan Pemilu 2014
Dalam pertemuan itu, Hambit meminta kepada Akil supaya ditolong dalam penanganan perkara Pilkada Gunung Mas. "Saya katakan kepada beliau kita lihat nanti proses persidangannya. Kan tidak mungkin sesuatu hal yang tidak bisa dibantu, kita bantu," tutur Akil.
Sementara, Hambit membenarkan pernah datang ke rumah Akil. Namun, dia membantah ada kegiatan rapat FPTI. "Waktu saya ke rumah Akil tidak ada kegiatan rapat," ujarnya.
Hambit datang ke rumah Akil bersama Dodi. Dodi yang mengenalkannya kepada Akil. "Saya ke rumah Pak Akil itu saya masuk bersama Dodi. Lalu diperkenalkan kepada saksi 'Pak ini Bupati Gunung Mas'," ujarnya.
Setelah diperkenalkan, Hambit dan Akil melakukan pembicaraan empat mata terkait Pilkada Gunung Mas. "Saya katakan kepada Pak Akil, pak perkara sudah masuk di MK," kata Hambit.
Akil, sambung Hambit, membenarkan hal itu. "Kata Pak Akil 'Ya sudah di meja saya. Berat ya kasus Gunung Mas ini'," kata Hambit.
Lalu Hambit menanyakan kenapa Akil menyebut Pilkada Gunung Mas berat padahal dia belum membaca berkas perkara itu. Akil pun sempat bertanya soal laporan terkait Pilkada Gunung Mas.
"Pertama money politik, adanya lubang lubang besar, ada 1.200 pemilih yang tidak normal, jawab Akil 'ya biasalah incumbent'," kata Hambit. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Pemekaran 4 Daerah Diputus Hari Ini
Redaktur : Tim Redaksi