Hamdalah, 177 WNI Calon Haji Tahanan Imigrasi Filipina Segera Dideportasi

Kamis, 25 Agustus 2016 – 21:25 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan 177 warga negara Indonesia yang kini ditahan imigrasi Filipina bakal segera dipulangkan. Mekanisme pemulangannya adalah melalui deportasi karena ratusan WNI itu menggunakan paspor Filipina untuk berangkat haji.

"Kami sudah dapat suratnya, mekanisme pemulangannya kemungkinan besar deportasi," kata Tito di Kompolnas, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).

BACA JUGA: Awas, Tolong Berhati-Hati Menyikapi Hasil Penelitian UI soal Harga Rokok

Hanya saja,  mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu belum memastikan waktu pelaksanaan deportasi terhadap 177 WNI itu.  Yang pasti, sambung Tito, pihaknya akan membantu Kementerian Luar Negeri dalam memulangkan 177 WNI itu.

"Kami ditugaskan paling utama selain membantu juga berusaha mempelajari aspek pidananya," ucap Tito.

BACA JUGA: Kemendagri Masih Wait and See soal Status Gubernur Nur Alam

Sebelumnya, pihak imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 jemaah calon haji dari Bandara Ninoy Aquino, Kota Manila, Jumat (19/8). Pasalnya, ke-177 calon haji itu ternyata WNI meski memegang paspor Filipina.(elf/JPG)

 

BACA JUGA: Masih Ada Stok 4,5 Juta Blanko E-KTP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Bantah Blanko E-KTP Habis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler