jpnn.com - jpnn.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa terus keliling ke berbagai daerah guna melihat kualitas beras sejahtera (rastra) di gudang-gudang Bulog. Menurutnya, kualitas beras rastra bantuan pemerintah semakin baik dan layak dikonsumsi.
Berbicara di sela-sela kunjungan kerja di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (2/2), Khofifah mengatakan, perbaikan kualitas rastra juga mendorong pemerintah untuk mengubah sebutan untuk program bantuan yang sebelumnya bernama beras untuk keluarga miskin (raskin) itu. Lidah Khofifah bahkan tak asing lagi dengan rastra.
BACA JUGA: Janjikan Raskin, Pungut Rp 20 Juta, Lurah Dipolisikan
Khofifah menuturkan, dirinya sudah terbiasa memakan rastra. "Tidak cuma pandangan mata, tapi saya juga langsung mencicipinya bersama-sama warga penerima manfaat," katanya sebagaimana siaran pers Kemensos.
Karenanya tokoh Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) itu mendorong warga yang menerima rastra berkualitas jelek untuk segera menukarkannya ke Bulog. “Langsung saja tukar ke gudang bulog dalam tempo waktu satu kali 24 jam," pintanya,
BACA JUGA: Bu Mensos Ajak Warga Santap Rastra
Khusus Kotamobagu, kata Khofifah, ada 5.510 keluarga penerima manfaat (KPM) rastra. Selain itu, ada pula anggaran Rp 4,13 miliar bagi 2.208 peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah otonom yang resmi dimekarkan pada 2007 tersebut.
Lebih lanjut Khofifah mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengonversi subsidi pangan menjadi bantuan pangan. Dengan demikian, katanya, penerima bantuan pangan tidak perlu mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan pokok.
BACA JUGA: Hamdalah, PKH Signifikan Pangkas Angka Kemiskinan
"Insya Alllah akhir tahun ini Kotamobagu telah terkonversi menjadi bantuan pangan," ujarnya.
Khofifah bahkan menjanjikan nantinya keluarga penerima manfaat (KPM) program Kemensos bisa memilih beras berdasar kualitas. Penerima KPM juga bisa mengambil bantuan pangan dalam bentuk gula dan barang kebutuhan pokok lainnya.
Sedangkan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Hartono Laras mengatakan, koordinasi untuk bantuan pangan nontunai berada di dinas sosial (dinsos) pemerintah daerah. Sedangkan subsidi rastra tetap dalam koordinasi Tim Koordinasi Rastra. “Baik subsidi pangan maupun bantuan pangan penyediaannya tetap dilakukan oleh Bulog,” katanya.
Kedua program ini memiliki perbedaan. Pada program subsidi Rrastra, penerima manfaat harus membayar uang tebus Rp 1.600 per kilogram dan setiap bulan mendapatkan 15 kg beras. Sementara untuk bantuan pangan nontunai, keluarga penerima manfaat dibantu subsidi sebesar Rp 110 ribu per bulan yang harus dibelanjakan dalam bentuk beras atau pangan lainnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke Bima Lagi, Mensos Pastikan Korban Banjir Disantuni
Redaktur & Reporter : Antoni