jpnn.com, JEMBER - Honorer K2 Kabupaten Jember tengah bersuka cita. Pasalnya, Bupati Jember Dr Faida MMR bersedia menaikkan gaji honorer berdasarkan masa kerja.
Keputusan bupati ini setelah bertemu dengan pegawai tidak tetap (PTT) se-Kabupaten Jember pada Jumat (20/12). Bupati juga telah menerbitkan SP (surat penugasan) bagi PTT se-Jember.
BACA JUGA: Selamat Pagi Honorer K2, Optimistis Revisi UU ASN Dituntaskan
"Alhamdulillah, ibu bupati menunjukkan perhatian kepada PTT. Beliau bersedia menerbitkan SP dan draf kenaikan gaji PTT sesuai zona masa kerja," kata Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Jember Susiyanto kepada JPNN.com, Sabtu (21/12).
Dia menjelaskan, terbitnya keputusan tersebut karena konsistennya bupati untuk mensejahterakan semua pelaku pendidikan di Kabupaten Jember, tidak hanya guru tidak tetap (GTT) tetapi juga PTT.
BACA JUGA: Bea Cukai Jember Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani
"Ibu bupati bilang, GTT dan PTT berhak mendapatkan kesejahteraan dari Pemkab Jember. Sebab, PTT juga merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari suksesnya proses pendidikan kususnya di Kabupaten Jember," terangnya.
Di sisi lain, ini merupakan bentuk terjalinnya keharmonisan antara Pemkab jember dan PHK2I sehingga segala bentuk perjuangan untuk kesejahteraan honorer K2, pelan-pelan akan terwujud.
BACA JUGA: Nasib Honorer K2, Anggota Komisi II DPR: Mereka Itu Nyata Bekerja
"Apa yang dilakukan bupati Jember bisa dijadikan contoh bagi kabupaten lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pelaku pendidik di masing-masing wilayah," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad