jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Hugua optimistis revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) bisa dituntaskan pada 2020.
Selain karena revisi UU ASN sudah masuk dalam Prolegnas prioritas, semua fraksi bersepakat untuk mempercepat revisi tersebut.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jalan Berliku Anies Baswedan di Jakarta dan Nasib Honorer K2
"Insyaallah revisinya selesai tahun depan. Semangat semua fraksi di DPR kan sama untuk menyelesaikan masalah honorer K2," kata Hugua kepada JPNN.com, Kamis (19/12).
Mengenai sikap pemerintah, Hugua menyatakan keyakinannya akan sejalan dengan DPR RI.
BACA JUGA: Selamat Pagi Honorer K2, nih Ada Pesan dari Mas Arif Wibowo PDIP
Apalagi revisi ini sudah pernah digodok DPR RI periode 2014-2019. Namun, tidak berlanjut karena kendala teknis.
"Saya yakin pemerintah mau selesaikan asal tidak buka keran masuknya honorer non-K2. Dalam rapat kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo kan sudah tegaskan yang diurusin pemerintah hanya honorer K2," terangnya.
BACA JUGA: Brigpol Hendra Saut Gugur di Papua, Sang Ibu Ungkap Permintaan Terakhir Almarhum
Sikap pemerintah yang hanya fokus pada honorer K2, lanjutnya, menunjukkan kalau mereka tahu itu memang produk hukum masa lalu dan harus dituntaskan.
Honorer K2 itu lahir di masa pemerintahan SBY, dan akan diselesaikan oleh Presiden Jokowi.
"Tidak boleh dibiarkan nasib honorer K2 ini. Mereka itu nyata bekerja dan mengisi ruang-ruang kelas serta instansi pemerintahan," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad