jpnn.com, JAKARTA - Indikator Purchasing Manager Index (PMI) menunjukkan kondisi ekonomi yang semakin baik dari sisi produksi.
Di mana menurut laporan IHS Markit periode November 2020 berada di level 50,6 atau naik hampir 3 poin dari periode sebelumnya pada Oktober 2020, di level 47,8.
BACA JUGA: KPC PEN Terbukti Moncer, Pertumbuhan Ekonomi RI Terbaik Kedua Setelah China
Indikator PMI yang telah melampaui batas 50 ini menunjukkan korporasi dan industri Indonesia beranjak pada tren ekspansif, meskipun kenaikannya masih terbatas.
Kontribusi industri manufaktur pada pertumbuhan ekonomi mencapai 19,86% (PDB Q3-2020), sehingga perbaikan yang terjadi pada sektor industri signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA: Dikritik Richard Kyle Hingga Warganet, Baim Wong Hapus Postingan di Instagram
“Pemulihan ekonomi sudah terjadi pada dua sisi, yaitu sisi permintaan (perbaikan inflasi) dan sisi produksi (kenaikan indeks PMI), di mana program dan kebijakan PC-PEN sejak awal diarahkan untuk pemulihan ekonomi dari kedua sisi," seru Menko Airlangga Hartarto.
Menurut catatan industri dari Kementerian Perindustrian, hingga periode terakhir (April-Oktober 2020) rata-rata utilisasi total sebesar 56.5%, mengalami kenaikan dari periode April – Sept 2020 yang sebesar 55.3%.
BACA JUGA: Menteri Airlangga Tampung Semua Masukan Terkait Pelaksanaan UU Cipta Kerja
Peningkatan utilisasi terjadi pada beberapa sektor industri antara lain: Industri percetakan (40%), Industri bahan kimia (68%), industri logam dasar (38%), industri komputer dan barang elektronik (55%), industri alat angkutan lainnya (45.2%) dan industri furnitur (47%).
Selain itu laporan IHS Markit juga memberikan catatan ekspansi pabrikan masih terbatas, di mana investasi yang terjadi masih melanjutkan kapasitas produksi dan pesanan periode sebelumnya.
Karena itu, upaya untuk mendorong permintaan domestik sangat penting dalam mendukung ekspansi kapasitas produksi dan pesanan baru.
“Untuk menjaga momentum perbaikan indeks PMI melalui ekspansi kapasitas produksi, kami memerlukan dorongan untuk meningkatkan permintaan domestik, dengan memberikan dukungan kepada sektor IKM dan industri padat karya, serta dukungan pembiayaan usaha, insentif fiskal, dan penyederhanaan peraturan," papar Menko Airlangga.
Demikian pula dengan catatan dari tren impor bahan baku dan bahan penolong, yang hingga Oktober terus mengalami penurunan, pada November 2020 mulai sedikit menunjukkan adanya kenaikan, yang menandai ekspansi kegiatan produksi domestik.
Di samping itu, event Hari Belanja Online (harbolnas) pada Desember 2020 yang dilakukan oleh platform marketplace digital diharapkan akan menaikkan sentimen permintaan, sehingga korporasi dan industri bisa mengambil kesempatan untuk meningkatkan kapasitas produksinya.
“Untuk melanjutkan tren positif pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2020, perlu menjaga momentum perbaikan kegiatan ekonomi, baik dari sisi permintaan maupun produksi," pungkas Menko Airlangga.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi