Hamdalah, WNI asal Lampung yang Ditahan Polisi Mesir sudah Bersama Keluarga

Selasa, 11 Juli 2017 – 14:54 WIB
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, LAMPUNG - Achmad Affandy, warga Dusun Adiluwih, Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, sudah berkumpul bersama keluarganya kemarin.

Mahasiswa Universitas Al-Azhar Kairo ini mengaku ditahan kepolisian Mesir selama 35 hari.

BACA JUGA: Presiden Bakal Hadiri Harganas, Pemprov Lampung Mulai Sterilisasi PKOR

Affandy mengatakan, dirinya ditahan kepolisian Mesir di Kota Samanud selalam 35 hari sejak 4 Juni 2017.

"Ada 35 harian ditahan di Markas Polisi Samanud. Polisi yang menangkap berpakaian preman. Saya sempat diborgol. Alasannya tidak jelas. Mungkin situasi keamanan di sana," katanya didampingi ayahnya Abdul Muis (60) dan Kepala Kampung Ngatino kemarin.

BACA JUGA: Penembak dr Italia Tewas Didor, Kini Polisi Fokus Buru Rekannya, Ini Fotonya

Setelah itu, kata Affandy, dirinya dibawa ke Markas Polisi Samanud. "Dibawa ke Markas Polisi Samanud dan borgolnya pun dilepas. Lalu, dicatat dan diminta paspornya. Ditahan di dalam ruangan seperti aula ukuran 10 x 10 meter. Tapi, perlakuan kepolisian cukup baik. Untuk berbuka dan sahur dikasih. Sempat dikasih HP untuk menghubungi keluarga," ujarnya.

Ditanya kronologi bisa ditahan, Affandy menyatakan ketika itu dihubungi teman kuliahnya Adi Kurniawan untuk mengantarkan paspor ke Markas Polisi Samanud.

BACA JUGA: Cucu Main Api, Kesambar Gorden, Bedeng Kakek pun Ludes

"Saya ditelepon teman bernama Adi Kurniawan yang ditangkap polisi pada 3 Juni 2017 ketika berada di Pasar Samanud saat belanja untuk berbuka (ifthar) dan diminta mengantarkan paspor. Nggak tahunya ikut juga ditangkap," ungkapnya.

Penangkapan ini, kata Affandy, dilakukan secara random atau acak dan bukan operasi keamanan. "Bukan hanya kami berempat yang ditangkap. Ada sembilan warga luar negeri lainnya yang ditangkap. Di antaranya ada yang berasal dari Rusia. Wilayah tempat kami ditangkap pun bukan tempat terlarang," ungkapnya.

Setelah melalui proses panjang dengan dibantu KBRI di Kairo, kata Affandy, bersama ketiga rekannya dipulangkan sementara waktu ke Indonesia. "Kami dipulangkan sementara waktu dan bukan dideportasi. Apalagi lagi libur. Belum tahu mau pulang lagi ke sana atau tidak," katanya yang sudah tiga tahun berada di Mesir.

Ditanya kenapa lebih memilih tinggal di Samanud dibanding Kairo, Affandy menyatakan dikarenakan biaya hidup yang murah dan lebih nyaman. "Kalau kuliah kan gratis karena saya dapat beasiswa. Tapi biaya hidup kan tidak. Ya, kita cari yang tempat yang murah dan nyaman," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, empat mahasiswa Universitas Al-Azhar Kairo asal Indonesia yang ditahan kepolisian Mesir, salah satunya adalah warga Lamteng. Yakni Achmad Affandy, warga Dusun Adiluwih, Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar.

Menurut orang tua Achmad Affandy, Abdul Muis (60), pihak keluarga sempat kehilangan kontak dengan anaknya setelah penahanan oleh kepolisian Mesir. "Setelah hilang kontak selama tujuh hari, kami sempat khawatir. Namun, sekarang sudah lega. Sudah dapat komunikasi dengan Affandy yang sudah berada di KBRI Indonesia di Mesir. Kita masih menanti kepulangannya," katanya.

Abdul Muis juga memastikan anaknya tidak terkait kelompok teroris atau apa pun. "Keluarga menjamin Affandy tidak terkait dengan kelompok teroris atau apa pun. Affandy berada di Mesir untuk menuntut ilmu di Universitas Al-Azhar karena mendapatkan beasiswa dari Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin, Pandeglang, Banten. Saya juga tidak menyangka Affandy bisa belajar ke luar negeri,’’ ujarnya.

Rencana sebelumnya, kata Abdul Muis, anaknya akan pulang ke Indonesia untuk melangsungkan pernikahan pada 1 Juli 2017. "Rencananya, Affandy mau menikah pada 1 Juli 2017. Karena peristiwa ini, terpaksa pernikahannya harus ditunda," ungkapnya.

Ditanya apakah ada informasi yang disampaikan pihak keluarga dari pihak pemerintahan Mesir atau KBRI ketika anaknya ditahan, Abdul Muis menyatakan tidak ada. "Nggak ada informasi apa-apa dari pihak pemerintahan Mesir maupun KBRI. Terpenting sekarang anak saya sudah dibebaskan," tuturnya.

Sedangkan Kepala Kampung Adijaya Ngatino menyatakan, sebagai tokoh masyarakat akan terus membantu hingga permasalahan yang dihadapi oleh warganya selesai. "Tentu sebagai kepala kampung akan membantu warganya yang menghadapi masalah. Saya juga menjamin Affandy sangat kecil kemungkinan terlibat jaringan teroris atau melakukan hal yang aneh aneh," katanya.

Sekadar diketahui, empat mahasiswa Indonesia ditahan pada 3, 4, dan 6 Juni 2017 oleh kepolisian Mesir lantaran diduga terlibat jaringan radikal. Mereka dituduh berguru pada suatu kelompok yang diduga menyebarkan ideologi garis keras.

Empat mahasiswa yang ditahan adalah Rifai Mujahidin al Haq asal Balikpapan, Adi Kurniawan asal Bandung, Achmad Affandy asal Lampung, dan Mufqi Al Banna. Keempatnya terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Al-Azhar dan memiliki izin tinggal yang sah. (sya)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adik Asyik Joget di Atas Panggung, Abang Dikeroyok di Bawah hingga Meregang Nyawa


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
WNI   WNI ditahan   Lampung  

Terpopuler