jpnn.com - JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengklaim dirinya sejak menjabat sebagai hakim konstitusi tidak lagi berafiliasi dengan kepentingan kelompok tertentu maupun partai politik.
Mantan anggota Komisi II DPR dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyampaikan hal tersebut menanggapi banyaknya suara publik yang tidak setuju hakim konstitusi berlatar belakang parpol.
BACA JUGA: Pemerintah Dinilai tak Kompak Soal Ratifikasi FCTC
"Sebagai seorang hakim, saya telah melepaskan segala ikatan emosional saya dengan partai, kelompok atau suku dari mana saya berasal, bahkan dengan sahabat, keluarga dan kerabat saya. Dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara, saya tidak pernah melihat siapa pihak yang berperkara, siapa yang menjadi pemohon atau termohon," ujar pria kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dalam pidatonya usai pengucapan sumpah di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Rabu, (6/11).
Pria kelahiran 21 Juni 1962 itu mengaku dari awal sudah berkomitmen meninggalkan semua yang melekat padanya sejak menjadi hakim konstitusi pada 6 Januari 2010 tadi.
BACA JUGA: Adiguna Sutowo Terancam Dipanggil Paksa
Ia berharap masyarakat memberikan kepercayaan penuh padanya dalam memimpin MK pada 2013 hingga 2016 sehingga bisa memperbaiki MK yang sempat tercoreng dengan kasus Akil Mochtar.
"Bagi saya, dukungan, kritikan serta kekhawatiran dari masyarakat itu justru menjadi cambuk dan dorongan untuk berbuat yang terbaik," kata Hamdan. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Lalu Wildan Dicecar Perihal Rapat Penambahan Anggaran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh, LPSK Lindungi Tersangka Pemerkosa
Redaktur : Tim Redaksi