jpnn.com - JAKARTA - Nama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva kini menjadi trending topic di media sosial. Ia dianggap menjadi tumpuan harapan terakhir masyarakat untuk menangani judicial review UU Pilkada yang menuai kontroversi karena menetapkan pelaksanaan pilkada melalui DPRD.
Meski riuh di luar menyebut namanya, Hamdan enggan mengomentari terlalu jauh terkait hasil voting UU Pilkada di parlemen tersebut. Ia hanya mengaku siap menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan ke MK.
BACA JUGA: Pramono Sebut Aksi Walk Out FPD Hanya Untuk Pencitraan
"Kami akan proses semua perkara pengujian UU yang masuk ke MK. Tidak ada persiapan khusus. Sama saja dengan perkara pengujian UU yang lainnya," ujar Hamdan melalui pesan singkat pada wartawan, Jumat, (26/9).
Sementara itu, Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menyatakan pihaknya mempersilakan masyarakat untuk mengajukan judicial review UU tersebut.
BACA JUGA: SBY Cari Provokator Walk Out Fraksi Demokrat
"MK itu tidak bisa apa melarang yang jadi hak konstisuional warga yaitu judicial review. Jadi ya jadi biasa-biasa aja mau ajukan silahkan, mau tidak juga tidak apa-apa," kata Patrialis saat dihubungi terpisah, Jumat.
Patrialis pun menyatakan tidak ada persiapan khusus MK untuk menyidangkan UU yang menjadi sorotan masyarakat luas tersebut. "Kalau pun ada demo-demo itu kan sudah biasa. Yang jelas kami tidak akan terpengaruh dengan apa yang terjadi di luar," tandas Patrialis. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Trisakti Nilai Amien Rais dan SBY Beri Teladan yang Mengerikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penipu CPNS Gunakan Alamat Palsu
Redaktur : Tim Redaksi