jpnn.com - JAKARTA - Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva akhirnya terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru menggantikan Akil Mochtar. Hamdan Zoelva yang memperoleh 5 suara mengalahkan hakim konstitusi Arif Hidayat yang dukungan 3 suara.
Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi sempat berlangsung dua putaran karena tidak ada yang memperoleh dukungan lebih dari 50 persen suara pemilih dari 8 hakim kontitusi. Pada putaran pertama itu, Hamdan Zoelva dipilih 4 suara dan Arif Hidayat mendapatkan 3 suara.
BACA JUGA: Pemilihan Ketua MK Dua Putaran
"Berdasarkan pemilihan suara, hakim Hamdan Soelva menjadi Ketua MK periode 2013-2018," kata Hamdan Zoelva sendiri selaku pemimpin rapat pemilihan Ketua MK, Jumat (1/11).
Karena Hamdan Zoelva yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Ketua MK, maka para hakim konstitusi akan melakukan pemilihan lanjutan untuk menentukan Wakil Ketua MK yang baru. (fuz/fat/jpnn)
BACA JUGA: Kapolri Janji Tindak Oknum Kapolsek yang Pamer Kemaluan
BACA JUGA: MKMK Dinilai Kurang Galak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Kedua Jenguk Luthfi di Rutan
Redaktur : Tim Redaksi