Pemilihan Ketua MK Dua Putaran

Jumat, 01 November 2013 – 15:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva menang dalam putaran pertama pemilihan Ketua MK dengan meraih 4 suara. Namun pemilihan terpaksa dua putaran karena syarat seorang Ketua harus mendapat dukungan lebih dari setengah hakim MK.

"Sebagaimana tata tertib pemilihan Hakim Ketua, seorang hakim harus peroleh jumlah suara lebih dari setengah jumlah hakim. Karena itu harus dilakukan pemilihan putaran kedua," kata Hamdan Zoelva yang memimpin rapat tersebut, Jumat (1/11).

BACA JUGA: Kapolri Janji Tindak Oknum Kapolsek yang Pamer Kemaluan

Dalam putaran pertama, suara Hamdan Zoelva hanya 4 suara dari delapan orang hakim, kemudian Hakim Arif Hidayat mendapat 3 suara dan satu suara diperoleh Hakim Ahmad Fadlil Sumadi.

Berikut perolehan suara putaran I pemilihan Hakim Ketua MK:

BACA JUGA: MKMK Dinilai Kurang Galak

1. Ahmad Fadlil Sumadi: 1
2. Anwar Usman:
3. Arief Hidayat: 3
4. Hamdan Zoelva: 4
5. Harjono:
6. Maria Farida Indrati:
7. Muhammad Alim:
8. Patrialis Akbar:

Saat ini, pemungutan suara putaran kedua untuk memilih dua nama, Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat tengah berlangsung.(Fat/jpnn)

BACA JUGA: Istri Kedua Jenguk Luthfi di Rutan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelanggaran Etik Akil di Pilkada Banyuasin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler