jpnn.com - PURWAKARTA - Sebut saja Mawar, pelajar yang telah lulus dari SMPN 1 Pasawahan itu harus menanggung bayi dalam kandungannya yang sudah berusia enam bulan.
Usut punya usut, kehamilan gadis berusia 16 tahun itu hasil perbuatan salah satu oknum guru berinisial YK, yang mengajar di tempat Mawar dulu bersekolah.
BACA JUGA: Jumlah Orang Miskin di Serang Melonjak
Guru SMP berinisial YK diduga melakukan tindak pencabulan kepada siswi semasa korban masih duduk dibangku kelas IX SMP. Beberapa bulan setelahnya siswi berinisial DR (Mawar) ini hamil enam bulan.
YK diketahui merupakan suami dari kepala desa Situ Kecamatan Pondoksalam, sementara korban merupakan warga RT01 RW01 Kampung Krajan 1 Desa Situ Kecamatan Pondoksalam. Masih tetangga pelaku.
BACA JUGA: Gaji Dipangkas Separoh, Pegawai Geruduk Aula Wali Kota
Dihubungi melalui sambungan selulernya, Kepsek SMPN 1 Pasawahan, Wawan Setiawan, mengatakan, bahwa YK masih mengajar. Pihak sekolah belum melakukan tindakan tegas kepada oknum guru bersangkutan.
"Memang benar dia (YK) masih mengajar di sekolah kami. Tapi kalo denger-denger permasalahannya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Maaf saya sedang sakit tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak," ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
BACA JUGA: Asyik, KA Yogyaââ¬âBorobudur Bakal Diaktifkan Kembali
Sementara, sejumlah warga Desa Situ Kecamatan Pondoksalam, Senin (7/11) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Purwakarta. Mereka menuntut agar Disdikpora melakukan tindakan tegas kepada oknum guru bersangkutan.
"Kami sudah mendatangi Disdikpora untuk menuntut tindakan tegas," kata Tata, salah seorang kerabat korban.
Menurutnya, warga sudah memusyawarahkan kasus pencabulan pelaku kepada korban dengan tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Badan Musyawarah Desa dan pihak Desa.
"Belum melapor kepada pihak kepolisian, hasil musyawarah di desa, sudah dilaporkan ke RT, dan Bamus serta Desa, warga meminta pertanggungjawaban agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasihan, ayah korban tidak ada, ibunya sedang dirawat di rumah sakit, korban orang kurang mampu," beber Tata. (yus/tra/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tokââ¬Â¦ Tokââ¬Â¦ Tokââ¬Â¦ Gugatan SP3 Ditolak Hakim
Redaktur : Tim Redaksi