Hana Hanifah Merasa Dijaga Kapolda, Kapolrestabes, dan Satreskrim

Rabu, 15 Juli 2020 – 06:32 WIB
Hana Hanifaf (kanan) dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad saat jumpa pers di Mako Polrestabes Medan pada Selasa malam. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Aktris Hana Hanifah akhirnya dipulangkan setelah ditangkap terkait kasus prostitusi online di Medan, Sumatera Utara.

Hana Hanifah diperbolehkan pulang dari Mako Polrestabes Medan pada Selasa (14/7) malam.

BACA JUGA: Tidak Untuk Dicontoh! Ini Alasan Hana Hanifah Terlibat Prostitusi Online

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, cewek 23 tahun itu lantas menyampaikan permohonan maaf.

"Saya memohon maaf kepada keluarga saya dan kerabat saya. Saya juga memohon maaf kepada warga kota Medan," kata Hana Hanifah.

BACA JUGA: Polisi Beberkan Peran 2 Tersangka di Dugaan Kasus Prostitusi Hana Hanifah

Pemain FTV itu juga mengucapkan terima kasih kepada aparat yang sudah profesional menangani kasus dirinya

"Saya berterima kasih Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasehat hukum Bang Machi dan Kak Putri," ujarnya.

BACA JUGA: 18 Lembaga Akan Dibubarkan, PNS Harap Tenang, Simak Penjelasan Kepala BKN

Hana Hanifah diizinkan pulang lantaran masih berstatus sebagai saksi.

Berbeda dengan R dan J, dua tersangka lainnya yang diduga merupakan muncikari prostitusi online.

Seperti diketahui, artis HH alias Hana Hanifah ditangkap di sebuah hotel bintang lima di Medan, Sumatera Utara, pada Senin (13/7) dini hari.

HH diamankan atas dugaan kasus prostitusi online bersama seorang laki-laki berinisial R.

Saat penangkapan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel, dan kartu ATM. (mg3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler