jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais meminta Presiden Joko Widodo lebih tegas dalam membela keberpihakan untuk menyelamatkan anak muda dari rokok.
"Soal pajak tembakau, itu tergantung Pak Presiden Jokowi asalkan punya political will selamatkan generasi muda supaya salah satunya menaikkan cukai," paparnya dalam diskusi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta (1/8).
BACA JUGA: Rokok Ilegal Menjamur, Negara Rugi
Diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah dengan tegas meminta negara-negara di Asia Tenggara untuk menurunkan angka perokok pemula. Tentu saja, harga rokok dinilai masih terlalu murah.
Salah satu caranya dengan melalui kenaikan pajak tembakau dan larangan iklan rokok. DPR pun kini tengah menggodok revisi Undang-Undang Penyiaran untuk melarang iklan rokok dalam bentuk apa pun.
BACA JUGA: Harga Rokok Semestinya di Atas Rp 50 Ribu, Begini Penjelasannya
Hanafi melanjutkan, manfaat dari kebijakan menaikkan cukai rokok nantinya akan dirasakan oleh generasi penerus bangsa. Hanya saja, kata dia, tentu kebijakan tersebut ada risiko politiknya.
"Petani protes. Pengusaha rokok yang sering nyumbang pun pasti keberatan. Sehingga ini perlu dikalkulasi pemerintah," katanya.
BACA JUGA: Cukai Rokok Harus Tinggi demi Meminimalkan Pertambahan Perokok Pemula
Hanafi menyebut rokok sudah menjadi candu di kalangan anak-anak. Walaupun ada wacana soal kenaikan harga rokok, dirinya yakin rokok akan tetap laku.
"Harga naik pun orang tetap ingin beli. Cukai naik tetap saja beli rokok. Padahal menurut data yang diperoleh. Pengeluaran rumah tangga besar itu setelah beras, paling besar adalah rokok," jelasnya.
Hanafi menambahkan, jika Undang-Undang Penyiaran larangan iklan rokok terwujud, maka tak serta merta akan merugikan industri rokok. Pasalnya tak ada iklan pun, kata dia, rokok akan tetap laku.
Hanya saja, rokok tak boleh lagi diiklankan di media televisi dan radio dalam bentuk apapun sekalipun itu beasiswa atau hanya logo.
Sebelumnya WHO menyarankan ada pengendalian penggunaan tembakau dengan meningkatkan pajak tembakau lewat WHO Framework Convention on Tobacco Control’ (FCTC).
Direktur Regional WHO untuk Asia Tenggara Poonam Khetrapal Singh mengatakan, laporan terbaru mengenai epidemi tembakau global, sebanyak 63 persen populasi dunia sudah berada di bawah payung hukum satu ukuran pengendalian tembakau komprehensif yang dimandatkan oleh FCTC. Ada juga peringatan grafis untuk melarang iklan tembakau. (ika/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanafi Rais: Indonesia Harus Galang Dukungan Hentikan Kebiadaban Israel
Redaktur : Tim Redaksi