jpnn.com, JAKARTA - Rapat Komisi X dengan Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 8 Juli 2020 menghasilkan 10 kesepakatan.
Intinya, disepakati untuk segera mengangkat guru honorer yang sudah lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi Februari 2019.
BACA JUGA: Ada Honorer K2 Belum Terima SK PPPK, Agustus Pensiun, Sungguh Memilukan
Pemerintah juga diminta menyediakan anggaran untuk penyelesaian masalah guru honorer.
Nah, rupanya, kesepakatan di Komisi X DPR itu dimanfaatkan oknum-oknum pengurus forum guru honorer.
BACA JUGA: Pak Jokowi Harus Tahu, Banyak PPPK dari Honorer K2 yang Stres
Mereka beraksi melakukan pendataan honorer K2 dan nonkategori. Alasannya untuk pendataan yang akan diperjuangkan menjadi CPNS dan PPPK.
"Saya prihatin, sekarang ada-ada saja pengurus forum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan dari honorer K2 dan nonkategori," kata Hanif Darmawan selaku Ketua Persatuan Guru Honorer DPP Honorer K2 kepada JPNN.com, Jumat (17/7).
BACA JUGA: Omas Meninggal Dunia, Inilah Jenis Penyakit yang Dideritanya
Dia mengaku mendapatkan laporan dari honorer K2 dan nonkategori soal pendataan yang dilakukan oknum pengurus.
Yang didata adalah honorer yang belum lulus PPPK, dan belum ikut tes.
Data-data ini kemudian dikumpulkan oleh oknum pengurus dan dibuatkan grup baru.
Dari situ selanjutnya dibuat lagi forum honorer baru dengan misi menjadikan anggotanya CPNS dan PPPK.
"Yang saya tidak terima, teman-teman tersebut dimanfaatkan oknum pengurus. Sebab, mereka nantinya harus mengeluarkan iuran bulanan untuk kepentingan perjuangan," ucapnya.
Selain iuran bulanan, honorer ini akan diminta urunan untuk kepentingan pengurus forum bertemu para pejabat negara di Jakarta.
Mereka juga nantinya akan diminta membeli seragam sebagai identitas anggota forum.
"Saya menyayangkan hal seperti ini terus terjadi. Kok tega oknum-oknum pengurus memanfaatkan sesama honorer sih," ucapnya.
Dia pun mengimbau agar honorer K2 dan nonkategori yang belum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terpengaruh dengan permintaan oknum pengurus mengumpulkan data-data.
Pendataan dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kemudian dilanjutkan ke pusat.
"Semua pasti ingin menjadi ASN baik PNS maupun PPPK. Namun, jangan lantas mengabaikan akal sehat. Kalau sudah ada pendataan, pasti diumumkan pemerintah pusat maupun daerah. Sebaiknya ikuti forum yang benar-benar sudah teruji berjuang dan bukan forum baru yang hanya ingin memanfaatkan situasi," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad