Hans Marlant Melihat dari Celah Jendela Kamar Indekos SA, Pintu Terkunci, TV Menyala

Rabu, 13 Juli 2022 – 11:41 WIB
Tim Palang Merah Indonesia (PMI) dan Unit Inafis Polresta Denpasar mengevakuasi jenazah pria yang meninggal dalam kamar kos di Jalan Adi, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, Senin Malam (12/7/2022). (ANTARA/HO-Polresta Denpasar)

jpnn.com, DENPASAR - Seorang laki-laki ditemukan tak bernyawa di dalam kamar indekos, Jalan Pulau Adi, Denpasar Barat, Bali, Selasa (12/7).

Jenazah pria berinisial SA (40) asal Surabaya itu ditemukan dalam kamar indekos nomor tiga milik Hans Marlant.

BACA JUGA: Terungkap Seseorang yang Dihubungi Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak di Rumah Ferdy Sambo

"Korban meninggal dunia diduga karena sakit. Saat dievakuasi, ditemukan beberapa obat jenis pil di atas meja korban," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan yang diterima, Rabu.

Dia menjelaskan penemuan jenazah tersebut bermula saat seorang penjaga indekos bernama Sipri Anwar (41) dihubungi oleh istri korban, dengan maksud untuk meminta tolong mengetuk pintu kamar karena korban tak bisa dihubungi sejak Selasa pagi.

BACA JUGA: Anak Buah Komjen Petrus Golose Tangkap 3 Anggota TNI, Waduh, Kasusnya

Saksi yang mendapat kabar dari istrinya tersebut kemudian memberitahukan kepada pemilik indekos untuk membukakan pintu kamar korban.

Kemudian, pemilik indekos langsung mendatangi kamar korban dan mencoba membuka pintu dengan menggunakan kunci serep.

BACA JUGA: Inilah Ruangan Tersembunyi di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Milik Mas Bechi, Bikin Melongo

Namun, upaya itu tidak berhasil karena pintu terkunci dari dalam.

Saksi baru dapat melihat kondisi kamar dan korban dari celah yang ada di jendela kamar.

Saat itu, saksi melihat korban tergeletak di lantai kamar, sementara televisi milik korban masih menyala.

Mengetahui kondisi korban yang demikian, saksi lalu menghubungi 119. Sekitar pukul 17.45 WITA petugas ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar tiba di lokasi untuk kemudian menghubungi polisi.

Selanjutnya, pukul 19.45 WITA, petugas unit Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System) Polresta Denpasar tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, jenazah korban mengalami lebam mayat dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik akibat benda tajam maupun benda tumpul.

Jenazah korban lalu dievakuasi ke Ruang Jenazah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Denpasar, Bali sekitar pukul 20.07 WITA.

Dari kamar korban, Polisi menemukan beberapa jenis pil, antara lain Allopurinol, Captopril, vitamin C, bungkus rokok, dan korek api. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Arif Budiman, Ini Kasus yang Menjeratnya


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler