JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Hanura DPR, Sunardi Ayub, menyatakan bahwa para menteri baru di Kabinet Indonesia Berdsatu (KIB) II harus mampu memberikan perubahan yang lebih cepat terutama, dalam perbaikan kesejahteraan rakyatSunardi berharap reshuffle bukan sekedar untuk menaikkan citra pemerintah.
"Pencitraan yang sesungguhnya adalah terlaksananya rencana-rencanapembangunan dan mencapai output yang dapat dirasakan masyarakat, baik langsung maupun tidak
BACA JUGA: Batal Bangung Gedung, DPR Kembalikan Dana ke Negara
Kalau pencitraannya seperti itu, Fraksi Hanura pasti akan mendukung,' kata Sunardi kepada JPNN, Jumat (21/10).Lebih lanjut Sunardi mencontohkan, pemerintah juga sudah seharusnya proaktif dalam hal pembentukan undang-undang (legislasi)
BACA JUGA: Lepas Kursi Menteri, PKS Tak Akan Rugi
Sunardi menyebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010-2014 ada 246 daftar RUU
BACA JUGA: Inggrid Kansil Dorong Penganggaran Peka Gender
Pemerintah berkewajiban menyiapkan RUU dan naskah akademisnya, ” imbuhnya.Dirincikannya pula, pada periode masa sidang DPR 2009-2010 dan 2010-2011 terdapat sejumlah RUU yang masih tertunda hingga kini seperti RUU BPJS dan RUU Otoritas Jasa KeuanganPadahal, kedua RUU itu merupakan amanat dari UU lainnya
RUU BPJS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), sedangkan RUU OJK adalah amanat UU tentang Bank IndonesiaKedua RUU masih tertunda karena pemerintah tetap bersikukuh dengan pendapatnya
Meski demikian Sunardi mengaku masih menaruh harapan pada kinerja pemerintahan hasil reshuffleTerlebih lagi dalam bidang legislasi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menunjuk Menteri Hukum dan HAM yang baru, yaitu Amir Syamsuddin.
‘’Misalnya dengan ditunjuknya menteri hukum dan HAM yang baru ini diharapkan dalam bidang legislasi nasional dapat meningkatkan kinerja legislasi nasional dan menyelsaikan RUU yang selama ini masih menggantung,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Asal Kaltim Urung Gugat Ketentuan Bagi Hasil Migas
Redaktur : Tim Redaksi