JAKARTA - Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) I Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) merekomendasikan agar partai yang dipimpin Wiranto itu mempertahankan angka Parliamentary Threshold (PT) tetap di angka 2,5 persenPemberlakuan PT 2,5 persen itu tidak hanya diterapkan pada tingkat DPR tetapi juga ditingkat DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Kami sepakat untuk mempertahankan 2,5 persen
BACA JUGA: 9 Klan Berjaya di 9 Pilkada
Sambil melakukan sosialisasi dan pengkaderan berkelanjutan, sebenarnya bisa saja naik jadi tiga persenAkbar menjelaskan, penambahan angka PT hanya akan merusak pembangunan demokrasi
BACA JUGA: Din Syamsuddin Bela Ical dari Tudingan Politisasi Timnas
Sebab, jika PT dinaikkan maka yang terjadi hanya penyerderhanaan jumlah partai tetapi tanpa disertai dengan penguatan demokrasiSelain menolak kenaikan PT, Rapimnas I Hanura juga memutuskan agar seluruh lembaga tinggi negara menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanah konstitusi
BACA JUGA: Pemerintah Serius Batasi Kampanye Pilkada
Lembaga tinggi negara, kata dia, tidak boleh terkooptasi dengan kekuasaan pemerintah pascapertemuan antar pimpinan lembaga tinggi negara.Wakil Sekretaris Panitia Pelaksana Rampimnas, Saleh Husin, menambahkan bahwa Rapimnas juga membahas soal kebijakan pemerintah yang memberlakukan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) di Perguruan Tinggi dan wacana referendum bagi rakyat DIY yang menginginkan gubernurnya ditetapkan.
Menurut Saleh, UU BHP harus dicabut karena menyulitkan masyarakat yang kurang mampu untuk mendapat pendidikan tinggi yang baik dan murah“Mendapatkan pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, BPH ini harus dicabut," ucapnya(awa/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapimnas Hanura Soroti Kasus-kasus Panas
Redaktur : Tim Redaksi