Rapimnas Hanura Soroti Kasus-kasus Panas

Keluarkan Rekomendasi Dorong DPR Sikapi Century Lagi

Selasa, 21 Desember 2010 – 21:21 WIB

JAKARTA - Tak kunjung tuntasnya penanganan dugaan korupsi pada penggelontoran dana bailout untuk Bank Century, membuat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tergerak untuk mempersiapkan penggunaan hak menyatakan pendapat di DPRHal itu menjadi salah satu rekomendasi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Hanura yang berlangsung sejak kemarin (20/12) hingga hari ini.

Ketua DPP Hanura, Akbar Faisal, menyatakan bahwa peserta Rapimnas Hanura menilai penanganan kasus Century jalan di tempat

BACA JUGA: Fraksi PAN Tepis Tudingan Pemerasan

Padahal, kata Akbar, kasus tersebut adalah kasus besar yang menjadi sorotan
"Kalau ini tidak selesai, kami mendorong agar DPR kembali mendorong hak menyatakan pendapat," ucap Akbar saat membacakan rekomendasi Rapimnas I Hanura di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (21/12).

Meski demikian Akbar mengaku masih memiliki optimisme bahwa kasus Century itu akan dituntaskan KPK

BACA JUGA: Umur Setgab Tidak Akan Lama

Akbar berharap dengan masuknya Busyro Muqoddas di KPK, maka kasus skandal keuangan itu terbongkar
"Kami berharap kepada pemimpin KPK yang baru untuk melakukan terobosan dan menjadi pemecah kebuntuan penanganan kasus Century," ucap Akbar.

Selain kasus Century, Hanura juga menyoroti sejumlah kasus hukum yang menonjol dan menyita perhatian publik seperti kasus pajak Gayus Tambunan, hingga rekening gendut para perwira Polri

BACA JUGA: Bantah Politisasi Timnas

Pada kesempatan sama, Ketua Partai Hanura lainnya, Fuad Bawazier menyatakan bahwa reformasi birokrasi yang didengung-dengungkan pemerintah ternyata hanya slogan"Kebocoran (pajak) semakin tinggiDi Kementrian Keuangan masih begitu, termasuk di Ditjen Pajak," ucap Fuad.

Mantan Dirjen Pajak di era Presiden Soeharto itu menambahkan, pengusutan kasus Gayus Tambunan hendaknya tidak berhenti pada kasus pajak di satu perusahaan sajaSebab, kata Fuad, ada ratusan perusahaan yang ditangani Gayus saat masih aktif sebagai pegawai Ditjen Pajak

"Kami kecewa betul karena kasus ini masih direduksi sedemikian rupaMasih ada ratusan perusahaan tetapi terkesan yang dibuka hanya satuIni sepertinya yang dibuka hanya perusahaan yang menjadi sponsor partai tertentu yang menjadi lawan," tudingnya.

Sementara soal rekening gendut perwira Polri, Fuad mengatakan bahwa penuntasan kasus itu tergantung kemauan presiden"Ini bagaimana keseriusan Presiden sajaKami juga berharap agar ketika ada dugaan pelanggaran di institusi hukum, maka institusi hukum lainnya yang menangani, agar independen (penanganannya)," tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Panwas Pilkada Dipolitisasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler