jpnn.com, JAKARTA - Sudewa, Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura kubu Sudaryatmo, hari ini (22/1) berencana melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) ke Bareskrim Polri.
Dia ingin melaporkan dugaan penggelapan uang kas Hanura sebesar Rp 200 miliar selama kepemimpinan OSO.
BACA JUGA: Konflik Hanura Melebar ke Masalah Uang
Setibanya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Sudewa dan sejumlah kuasa hukumnya duduk-duduk dulu di lobi Bareskrim.
Mereka sempat ke dalam Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), namun menurut anggota polisi, mereka belum menyampaikan laporan.
BACA JUGA: Ini Sudah Lampu Kuning Untuk Hanura
Sementara Sudewa mengatakan, mereka menemukan total kerugian hingga Rp 200 miliar dari kas Hanura.
“Kisaran Rp 200 miliar tapi data yang kami kumpulkan sedang dalam pelengkapan,” kata dia di lokasi.
BACA JUGA: Belum Ada Tanda-tanda Konflik Hanura Bakal Mereda
Dia menyebut uang partai itu digunakan OSO dari Oktober hingga November 2017. “Kami enggak hapal. Tapi kurun waktu kisaran segitu. Pokoknya pada Pak OSO sebagai ketum sudah menyalahgunakan kekuasaannya keuangan,” tegas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Hanura Bawa Efek Tak Baik Bagi Demokrasi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan