Hanura Rapatkan Barisan untuk Tentukan Sikap Soal HMP ke Ahok

Jumat, 10 April 2015 – 12:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - KEBON SIRIH - Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta belum memberikan keputusan apakah menyetujui hak menyatakan pendapat (HMP) atau tidak. Mereka akan terlebih dahulu melakukan rapat untuk menentukan pilihan.

"Saya kan punya partai, maka harus rapat dulu. Mengambil kebijakan yang strategis itu harus dari rapat partai," kata ‎Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad Sangaji di gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (9/4).

BACA JUGA: Ahok: Kalau Alkohol Haram, Jangan Minum Obat Batuk

‎Pria yang akrab disapa Ongen itu menyatakan, meski pernah menjadi ketua panitia hak angket DPRD DKI, tidak serta merta dia mendukung HMP. Keputusan mendukung atau tidak, tergantung pada keputusan partai.

‎Bagi Ongen, menentukan pilihan menyetujui HMP atau tidak merupakan perkara besar. Karena itu, dia menegaskan, hal ini perlu dibicarakan dengan partai.

BACA JUGA: Anggota DPRD DKI Ini Minta Mahasiswa Minta Maaf

"Saya enggak boleh berdasarkan kepentingan pribadi. Memutuskan perkara besar harus bersama-sama," ‎tandas Ongen.

Seperti diketahui, panitia hak angket DPRD DKI menemukan bukti bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan pelanggaran. Panitia hak angket menyatakan, Ahok melakukan dua pelanggaran.

BACA JUGA: Sawah Dipanen Orang Lain, Petani Ini Lapor Polisi

Pertama, Ahok terbukti melanggar undang-undang terkait pengiriman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015 ke Kementerian Dalam Negeri. Rancangan yang dikirimkan bukan pembahasan bersama antara eksekutif dengan legislatif. Kemudian, Ahok terbukti melanggar etika.

Setelah panitia hak angket memberikan laporan hasil pemeriksaan kepada pimpinan DPRD, muncul permintaan untuk menggulirkan HMP yang disampaikan oleh anggota Fraksi Gerindra DKI Jakarta Syarif.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Enggak Mungkin Pak Ongen Takut Sama Aku


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler