jpnn.com, JAKARTA - Dari sekitar 400 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), baik mandiri maupun di bawah binaan BUMN, tidak semuanya berkesempatan memasarkan produk melalui ritel modern.
Diperkirakan, secara nasional hanya 10–15 persen yang difasilitasi untuk berjualan di ritel modern, khususnya yang berjaringan nasional.
BACA JUGA: Digitalisasi Jadi Kunci Kembangkan UMKM
’’Mereka yang difasilitasi itu juga sudah memenuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan seperti BPOM dan SNI,’’ ujar Koordinator Wilayah Timur Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Abraham Ibnu, Minggu (13/1).
Selain berjualan di ritel berjaringan nasional, pelaku UMKM bisa memasarkan produk di ritel berjaringan lokal atau ritel yang gerainya tersebar di dalam satu provinsi.
BACA JUGA: Pertumbuhan UMKM Meleset dari Target
’’Di jaringan lokal ini, jumlahnya lebih banyak, sekitar 30–60 persen,’’ kata Abraham.
Faktor lain yang juga memengaruhi adalah kemampuan produksi. Sebab, tidak semua pelaku UMKM memiliki kemampuan produksi dalam jumlah besar.
BACA JUGA: Minat Generasi Muda Bali Berwirausaha Semakin Tinggi
Apalagi kalau ditujukan untuk menyuplai ritel berjaringan nasional yang gerainya tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk memfasilitasi produk UMKM, pihaknya mengusulkan pelaku usaha bisa masuk sebagai salah satu kategori dari ritel modern.
Saat ini ada lima kategori. Yakni, minimarket, supermarket, hipermarket, department store, dan pusat perkulakan.
’’Saat ini persentase produk UMKM dari barang yang dijual di ritel modern terus bertambah dari sepuluh persen hingga sekarang sudah lebih dari 60 persen,’’ kata Abraham. (res/c14/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyaluran KUR untuk UMKM Tembus Rp 949 Miliar
Redaktur & Reporter : Ragil