jpnn.com, BALIKPAPAN - Pertumbuhan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di Balikpapan, Kalimantan Timur, meleset dari target.
Saat ini realisasi pertumbuhan UMKM baru mencapai 100 per tahun. Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri menargetkan pertumbuhan mencapai seribu UMKM per lima tahun.
BACA JUGA: Sopir Minibus Ngantuk, Braaakkk, Kecelakaan Maut
Kepala Seksi Bina Produksi Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan Eddi mengatakan, target tersebut belum dapat terealisasi karena kendala yang dihadapi di lapangan.
Beberapa kendala itu antara lain peralatan, pemanfaatan teknologi, kualitas produk, dan pasar.
BACA JUGA: Rois Nongkrong di Pinggir Jalan, Gerak-geriknya Mencurigakan
“Untuk problem pasar, misalnya, ada Bandara APT Pranoto di Samarinda. Itu mengurangi pembeli. Kami memang harus kompetitif dan memiliki daya saing. Jadi, paling tidak mengacu ke teknologi,” kata Eddi baru-baru ini.
Dia menambahkan, hingga kini baru sekitar 800 UMKM yang telah mengantongi sertifikat maupun izin.
BACA JUGA: Minat Generasi Muda Bali Berwirausaha Semakin Tinggi
Di antaranya sertifikat halal, paten dan izin usaha industri (IUI), dan izin usaha mikro kecil (UMK).
“Kan ada formal ada informal. Yang formal 800 artinya punya sertifikat halal, sudah pernah kami bina di bidang SNI, GNP. Kemudian punya sertifikat lain misalnya paten,” ujar Eddi. (aji/ndu/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyaluran KUR untuk UMKM Tembus Rp 949 Miliar
Redaktur & Reporter : Ragil