Sementara dalam data itu, tercatat pula peserta Askes Sosial dari kalangan pensiun TNI/Polri sebesar 14,89 persen, serta pensiunan PNS sebesar 18,8 persen
BACA JUGA: Lengkapi Berkas, Yusril Datangi Gedung Bundar
Untuk pegawai tidak tetap (PTT) malah lebih kecil, yakni hanya 0,37 persenMenurut Dirut PT Askes (Persero) I Gede Subawa, kepesertaan Askes Sosial tersebut padahal bersifat wajib
BACA JUGA: Buyung: Dugaan Niat Menghancurkan KPK Makin Jelas
Di mana disebutkannya pula, prinsip kerjanya adalah kehati-hatian, keterbukaan, akuntabilitas, gotong royong, ekuitas (manfaat yang bersifat komprehensif sama bagi seluruh peserta), serta portabilitas di mana peserta Askes dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan di luar wilayah dominasi atau tempat tinggal."(Namun) meski sifatnya wajib, masih banyak PTT maupun veteran yang belum masuk dalam program ini
BACA JUGA: Pimpinan Polri Dilaporkan ke Komnas HAM
(esy/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Bantah Tekan Wiliardi
Redaktur : Tim Redaksi