JAKARTA – Tampaknya banyak daerah yang akan gigit jariPasalnya, dari sekitar 24 daerah yang sudah mengusulkan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)di wilayahnya, hanya tiga saja yang disetujui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
BACA JUGA: Aturan Industri Unggulan Tumpang Tindih
Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Luky Eko Wuryanto menjelaskan, memang tidak semua usulan disetujuiBACA JUGA: Regulasi Berbelit, Penyerapan KUR Rendah
Bila hasilnya nanti dinilai bagus, barulah dikembangkan di sejumlah daerah lainnya.“Untuk tahap awal tidak mungkin pembentukan KEK langsung dilakukan secara masif
BACA JUGA: Kerjasama Investasi RI-India Menjanjikan
Dua atau tiga wilayah duluKalau itu bisa berjalan baik, itu sudah cukup bagus,” terang Luky Eko Wuryanto di sela-sela menghadiri acara di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (12/8)Alasan lain,untuk membangun infrastruktur di sebuah kawasan KEK diperlukan dana yang tidak sedikitSementara, dana negara kurang jika harus membangun KEK di banyak daerah.Namun demikian, dia mempersilakan daerah kaya yang ingin membangun sendiri KEK di wilayahnyaAsalkan memenuhi ketentuan yang diatur oleh BKPMRUU tentang KEK sendiri saat ini masih terus digodok dan ditargetkan sudah disahkan September mendatangUntuk aturan teknisnya, tahun depan juga akan diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP).
Dijelaskan Luky, KEK merupakan upaya pemerintah untuk bisa menarik para investor, dengan memberikan sejumlah fasilitas kemudahanAntara lain mengenai soal perizinanBila di luar kawasan KEK memerlukan 10 meja birokrasi yang harus dilewati, kalau di kawasan KEK prosedur perizinan akan dibuat lebih ringkas dan efisien.
Dalam pengelolaan KEK ini, lanjut Luky, nantinya akan dibuat lembaga yang secara khusus menangani kawasan industri ituSaat ini, masih dibahas antara pemerintah dengan DPR mengenai kewenangan-kewenangan apa saja yang akan dimiliki badan khusus itu.
Seperti diketahui, ide pengembangan KEK di sejumlah daerah didorong keberhasilan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) dalam mengelola KEK di Batam, Bintan dan Karimun (BBK)Pulau Madura merupakan salah satu yang diusulkan Pemprov Jawa Timur untuk dijadikan KEK.
Usulan pembentukan KEK daerah terus membanjir, setelah pemerintah dan DPR sepakat menghapus persyaratan mengenai ketersedian infrastruktur sebagai harga mutlak, bila daerah tersebut ternyata memiliki potensi yang jauh lebih besarDengan adanya penghapusan persyaratan tersebut, daerah berlomba-lomba mengajukan diri menjadi KEK untuk meningkatkan perekonomian daerah-daerah masing-masing(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadin Minta Harga Elpiji Disubsidi
Redaktur : Tim Redaksi