jpnn.com, PONTIANAK - Sembilan kasus pembunuhan terjadi di Kalimantan Barat sejak Januari hingga April 2018.
Sementara itu, jumlah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) mencapai 41.
BACA JUGA: Pembunuh Pak Guru Itu Minta Nasi Goreng
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menerangkan, dari 41 laporan kasus curas, sebanyak 36 di antaranya berhasil diungkap.
"Dalam pengungkapan kasus curas, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 33 orang," tutur Didi, Jumat (13/4).
BACA JUGA: Pembunuh Ini Mengaku Salah dan Minta Keringanan Hukuman
Dia menambahkan, modus operandi yang digunakan yakni merampas handphone (HP) yang sedang dipegang atau digunakan korban. Jumlahnya mencapai 18 kasus.
Sementara itu, modus dengan merampas tas korban saat sedang berkendara sebanyak sembilan kasus.
BACA JUGA: Pak Guru yang Dibunuh Itu Tempat Curhat Para Siswanya
Di sisi lain, modus dengan merampok ke dalam rumah serta melukai korban sebanyak satu kasus.
Dia menjelaskan, petugas baru mengungkap enam dari sembilan kasus pembunuhan.
"Untuk tersangka kasus pembunuhan ada sepuluh orang yang diamankan," terang Didi. (And)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-detik Pak Guru Dibantai di Depan Anak dan Istrinya
Redaktur & Reporter : Ragil