Hanya 40 Persen Siswa SMP Cairkan Bantuan PIP

Sabtu, 04 Maret 2017 – 00:43 WIB
Siswa SMP sedang belajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 8.242 siswa jenjang SMP di Kabupaten Banyumas, Jateng, tidak mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2016.

Kepala Seksi Pengendalian Mutu Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Taufik Widjatmoko mengatakan, dari data Kemdikbud Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah untuk jenjang SMP siswa yang menerima program PIP di seluruh Indonesia mencapai 4.797.073 siswa.

BACA JUGA: Pusat Hanya Sediakan 25 Persen Butir Soal USBN

Namun, hingga akhir tahun hanya 1.921.243 siswa yang mencairkan.

"Prosentase yang dicairkan masih sangat rendah hanya 40,05 persennya saja," katanya.

BACA JUGA: Ayo Buruan Daftar, Ada Program Beasiswa S1 dan S2 Nih

Taufik menjelaskan siswa yang belum mencairkan memang hampir terjadi di seluruh Indonesia. Sebagian juga bermukim di wilayah tertinggal terluar dan terdepan (3T).

Menurut Taufik, karena masih sedikitnya yang mencairkan, pemerintah pusat mengeluarkan himbauan dengan nomor 07/D2/KU/2017, 08.1/D3/KU/2017, 08/D4/KU/2017, 006/D5.5/KU/2017.

BACA JUGA: Foto Mengharukan Ini Viral di Medsos, Siapa Dia?

Surat tersebut berisi perpanjangan masa pelayanan pencairan dana PIP 2016 sampai 30 Juni 2017.

Menurut Taufik, merujuk pada surat tersebut, dijelaskan kepada pihak bank penyalur untuk terus berkoordinasi dengan tim direktorat untuk meningkatkan pelayanan pencairan dana PIP bagi siswa di wilayah yang masih banyak siswa yang belum mencairkan.

"Misalnya dengan membuka toilet khusus dan memperpanjang waktu pelayanan bagi siswa penerima dana PIP dan mendatangi sekolah-sekolah yang masih terdapat siswa yang belum mencairkan. Pencairan PIP 2016 ditarget sudah dapat mencapai 100 persen pada 30 Juni mendatang," katanya.

Menurut Taufik, penyebab belum dicairkanya dana PIP memang bermacam-macam.

"Dimungkinkan karena siswa penerima PIP pindah ke sekolah di luar wilayah Kabupaten Banyumas, siswa yang bersangkutan tidak mengetahui waktu pencairan PIP, meninggal dunia atau yang bersangkutan merasa sudah tidak pantas untuk menerima dana PIP," tutup Taufik. (yda/acd)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Guru Kesenian Masih Sangat Kurang


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler