Hanya 5 Orang yang Boleh Temui Nazar

Senin, 15 Agustus 2011 – 15:29 WIB
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi  membantah jika pihaknya mempersulit pembezuk bagi mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang kini ditahan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok.

"Kami tidak pernah melarang pihak keluarga tersangka (Nazaruddin, Red) untuk menemuiJadi itu tidak benar," jelas Johan Budi, Senin (15/8) siang.

Dia menjelaskan, sejauh ini Nazaruddin telah meminta kepada aparat agar membatasi para pembezuk

BACA JUGA: Kelelahan, Nazar Batal Diperiksa

Ini dilakukan sesuai permintaan Nazaruddin kepada aparat melalui daftar yang dibuatnya.

"Sekitar 4-5 orang saja yang dipercaya Nazaruddin untuk boleh menemuinya
Mereka adalah keluarganya," katanya.

Hingga kini, Nazaruddin mendapat pengawalan ketat dari aparat Brimob.  Untuk memastikan kemanan dan keselamatan tersebut, maka KPK telah memasang CCTV di ruang tahanan Nazaruddin dengan seizin Kapolri

BACA JUGA: LPSK Belum Terima Permintaan Perlindungan dari Nazaruddin

"Pengamanan Nazaruddin sudah dilaksanakan sesuai yang dijanjikan Kapolri
Dalam kasus Nazaruddin, KPK sangat berkepentingan mengawal agar Nazarudin tetap sehat," ucapnya.

Alasan menjaga keamanan Nazaruddin secara ketat, kata Johan Budi, agar dapat membuktikan keterangan yang pernah disampaikan Nazaruddin ke publik selama ini

BACA JUGA: Rosa: Wafid dan Nazar Pernah Bahas Proyek Hambalang

"Apa yang disampaikan, di sinilah harus dibuktikan NazaruddinTeman-teman media pun harus ikut mengawasiApakah ada pihak luar yang mengintervensi," jelasnya.(air/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Korupsi, Syamsul Arifin Diganjar 2,5 Tahun Bui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler