Hanya Ada 80 Ekor, Gajah Kalimantan Dianggap Keramat

Jumat, 05 Mei 2017 – 15:51 WIB
DILINDUNGI: Gajah Kalimantan bisa dijumpai di Kecamatan Tulin Unsoi, Kabupaten Nunukan. Populasinya kini mencapai 80 ekor. Foto: Bulungan Post/JPNN

jpnn.com, NUNUKAN - Gajah tidak hanya hidup di Sumatera. Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara juga sudah lama menjadi tempat hidup gajah.

East and North Kalimantan Program Manager World Wildlife Fund for Nature (WWF) Wiwin Effendy mengatakan, gajah Kalimantan memiliki ciri tersendiri.

BACA JUGA: Sempat Ditutup, Jalan Penghubung ke Malaysia Dibuka Lagi

Bentuk tubuh gajah Kalimantan lebih pendek, tetapi ekornya lebih panjang. Selain itu, telinga gajah Kalimantan juga lebih besar.

Berdasarkan hasil survei WWF setiap lima tahun sekali, hingga kini jumlah gajah Kalimantan sudah mencapai 80 ekor.

BACA JUGA: 3 WNA Ditangkap Polres, Keluarga: Diperlakukan Tak Senonoh

Gajah-gajah tersebut tersebar di Kecamatan Tulin Unsoi.

Menurut Wiwin, hal itu tidak lepas dari kultur sosial yang diterapkan masyarakat setempat.

BACA JUGA: Waduuh, Harga Ikan Kalahkan Ayam

Selama ini, gajah dianggap sebagai hewan keramat sehingga tidak boleh dibunuh atau diganggu.

“Bahkan kalau mereka manggil gajah dengan sebutan nenek, sehingga warga sekitar takut jika mengganggu gajah atau membunuhnya,” ujarnya, Rabu (3/5).

Menurut Wiwin, gajah Kalimantan menghadapi ancaman seiring pembukaan lahan perkebunan sawit yang masif di Nunukan.

Karena itu, pihaknya terus mengawasi kondisi daerah yang menjadi habitat gajah mini tersebut.

Selain itu, WWF juga telah melakukan kerja sama dengan Pemprov Kaltara dan Pemkab Nunukan untuk membentuk Satgas Konflik yang tersebar di sebelas desa di Kecamatan Ulin Unsoi.

Personel Satgas Konflik mendapatkan SK dari bupati Nunukan.

Sedangkan biaya operasional berasal dari Pemprov Kaltara dan Pemkab Nunukan.

Sebenarnya, kata dia, gajah Kalimantan memiliki potensi sebagai objek wisata yang menjanjikan.

Namun, masyarakat yang ingin melihat gajah mini itu harus menempuh perjalan jauh ke pedalaman Tulin Unsoi.

“Untuk dapat menjumpainya membutuhkan waktu 3–4 hari. Tentu saja ini kurang potensial kalau dijadikan objek wisata,” ungkapnya.

Di sisi lain, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Badrun mengatakan, pihaknya telah berupaya membantu mengawasi habitat gajah mini itu.

Salah satu caranya dengan membentuk organisasi yang permanen mengurusi lingkungan hidup, yakni Dinas Lingkungan Hidup.

Selain itu, pembentukan rencana tata ruang wilayah (RTRW) juga dinilai sebagai salah satu solusi untuk menjaga pelestarian hewan dilindungi ini.

“Kami mau gajah Kalimantan ini dapat dilestarikan karena memiliki potensi pengembangan yang cukup potensial, terutama dalam bidang wisata maupun ilmu pengetahuan (penelitian),” ujarnya. (fen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Horor, Hantu Tanpa Kepala Sering Ganggu Warga


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler