Hanya Golkar yang Bisa Sendirian Usung Cagub

Selasa, 07 Februari 2017 – 00:16 WIB
Partai Golkar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel akan digelar pada 2018 mendatang. Partai-partai kecil pun bakal ikut menentukan.

Komisioner KPU Sulsel, Khaerul Mannan mengatakan, parpol atau gabuangan parpol yang ingin mengusung bakal calon di Pilgub harus mempunyai 20 persen suara pada saat Pileg 2014.

BACA JUGA: Pecah Kongsi, Pak Wakil Ogah Berpasangan Lagi

"Maksudnya, suara 20 persen itu merupakan akumulasi parpol yang bersangkutan. Jadi untuk di Sulsel harus memiliki 17 kursi dari 85 di DPRD Sulsel," katanya, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).

Khususnya di Pilgub Sulsel, hanya Partai Golkar yang memiliki hak usungan dengan modal 18 kursi.

BACA JUGA: Jagonya Gerindra Mengundurkan Diri

Selebihnya tak satpun partai yang memiliki hak mengusung kandidat, kecuali harus melakukan koalisi dengan partai lain.

Kondisi itulah memaksa partai-partai peraih suara besar tapi tak memenuhi syarat 20 persen suara untuk menggaet partai-partai kecil.

BACA JUGA: PDIP Siapkan Tiga Nama, Termasuk Istri Bupati

Misalnya, Partai Gerindra, Demokrat, posisinya menggantung. Mereka hanya memiliki 11 kursi di DPRD. Padahal syarat mengusung kandidat minimal punya 17 kursi.

Begitupun dengan Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki 9 kursi, sedangkan Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki 7 kursi.

Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Hanura, memiliki 6 kursi, dan PDIP 5 kursi.

Terakhir dengan tiga parpol yang tergabung dalam Fraksi Gabungan di DPRD Sulsel. Seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hanya memiliki 3 kursi, Partai Bulan Bintang 1 kursi, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 1 kursi.

Meski begitu, partai kecil itu bisa jadi penentu untuk mengusung calon. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sulsel, Azhar Arsyad mengatakan, meski hanya mendapat 3 kursi, namun partainya tetap membuka tahapan penjaringan dan penyaringan secara transparan.

Apalagi, semua keputusan berada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP). "Untuk di tingkat DPW, kami lebih pada fungsi administrasi saja. Tentunya kami akan memberikan pertimbangan ke DPP terkait figur yang selama ini muncul," terangnya.

Azhar membeberkan, sejauh ini baru Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang yang menjalin komunikasi dengan partainya. Tapi hal itu hanya sebatas kesepahaman politik.

"Artinya semua tetap harus melalui proses yang diberikan DPP. Kami menunggu saja," ungkapnya.

Begitupun dengan Ketua DPW PKB Badaruddin P Sabang. Kata dia, meski hanya memiliki satu modal kursi, tetapi bisa saja itu akan berpengaruh.

"Tetap kami buka penjaringan. Komunikasi dengan semua figur sangat terbuka. Namun tetap terakhir, akan kami tunggu petunjuk dari DPP," katanya.

Hal senada diungkapkan Ketua PKPI Sulsel, Suzanna Kaharuddin. Menurutnya, meski hanya memiliki satu kursi tapi tidak boleh dipandang begitu saja.

"Meski hanya satu kursi tapi ingat PKPI itu selama ini selalu menjadi penentu pasangan. Makanya kita tetap akan buka penjaringan," kata wanita yang baru saja mengantongi SK sebagai Ketua PKPI Sulsel yang sah dari Ketua Umum PKPI, Hendropriyono itu.

Berdasar hal itu, pengamat politik UIN Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad mengungkapkan, partai kecil patut diperhitungkan.

Karenanya, parpol besar mesti mengajak koalisi partai kecil. Sementara menurut Pengamat Politik Unhas Jayadi Nas, ada empat poros penentu Pilgub Sulsel, yakni, Partai Golkar yang memiliki 18 kursi, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan terakhir poros PAN. (mus/rid)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... IYL Tetap Berpeluang Kalahkan Nurdin Halid


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler