JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Benny K Harman menilai aneh gugatan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Ketua DPR Marzuki Alie, terkait pembangunan gedung baru DPR.
"Menurut saya, pihak yang menggugat saja aneh, apalagi isi gugatannya," kata Benny K Harman, saat dihubungi wartawan, Selasa (19/4).
Meski terbilang aneh, lanjut Benny, perihal gugat-menggugat merupakan hak bagi setiap warga negara"Jadi tidak ada masalah," ujarnya.
"Kalau disebut pantas atau tidak, saya tidak tahu
BACA JUGA: Mengaku Mundur, Arifinto Masih Ikut Kunker DPR
Yang pasti semua warga negara berhak melakukan atau mengajukan gugatan," kata politisi Partai Demokrat itu.Sementara politisi Partai Demokrat lainnya, Harry Witjaksono mempertanyakan gugatan sejumlah LSM yang hanya ditujukan kepada Ketua DPR RI.
"Saya menilai aneh, kenapa hanya Ketua DPR Marzuki Alie yang mereka digugat
BACA JUGA: Suryadharma Ali Dinilai Masih Pantas Memimpin
Marzuki itu hanya juru bicara DPRTerakhir, anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, gugatan yang telah diproses oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak lebih sebagai bentuk menyudutkan Marzuki Alie sebagai Ketua DPR RI.
"Gugatan itu sangat tendensus karena berupaya untuk menyudutkan Marzuki sekaligus untuk menarik perhatian masyarakat dengan dalih DPR membangun gedung baru di tengah kemiskinan rakyat
BACA JUGA: Demokrat Yakin PKS Sepakati Draf Koalisi
Padahal dalam rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) sudah selesai dan sudah diputuskan," imbuh Harry(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Minta Polri Tak Sibuk Urus Pencitraan
Redaktur : Tim Redaksi