jpnn.com, JAKARTA - Kuota tambahan untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 27.303, disambut gembira guru honorer.
"Alhamdulillah ada kemajuan, Kemenag memang serius memperjuangkan guru agama honorer," kata Ketum DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi kepada JPNN.com, Kamis (18/3).
BACA JUGA: Agustina: Kalau Guru Bayar Sendiri untuk Tes Covid-19 Repot juga, Mas Menteri
Dia mengungkapkan, kuota 27.303 formasi itu memang masih jauh dari usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo sekitar 60 ribu.
Namun, paling tidak guru agama ada formasinya.
BACA JUGA: Guru Honorer Lakukan Ini Bila Mas Nadiem Angkat PPPK Berkinerja Baik menjadi PNS
"Kami akan terus memperjuangkan guru PAI honorer semua mendapat kesempatan ikut seleksi PPPK," ucapnya.
AGPAII juga meminta sistem data pokok pendidikan (Dapodik) terbuka dan mudah untuk meng-input data guru agama yang belum registrasi.
BACA JUGA: Ditanya Sejak Kapan Doyan Laki, Krisna Mukti Jawab Begini
Ini agar dalam rekrutmen tahap kedua guru agama honorer (yang belum teregistrasi) bisa terakomodir.
Sebelumnya, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana mengungkapkan, kuota PPPK dari guru honorer sebanyak 27.303.
Jumlah tersebut terdiri dari 22.927 guru PAI, sisanya guru agama lain.
Kuota PPPK dari guru agama Itu didasarkan pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny Hanya Nikah Siri, ada Barter yang Belum Diberikan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad