jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono mengaku gembira mendengar adanya informasi peluang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berkinerja baik akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Menurut Sutopo, bila janji Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ini benar maka seluruh guru honorer akan berusaha maksimal lulus seleksi PPPK.
BACA JUGA: Mas Nadiem, Jangan Lupa Janji pada Guru Honorer, Katanya PPPK Bisa Diangkat jadi PNS
"Kami senang sekali dan makin terpacu," kata Sutopo kepada JPNN.com, Kamis (18/3).
Sutopo bahkan sudah membayangkan bila honorer non-K2 guru dan tenaga kependidikan (tendik) usia di atas 35 tahun terdata di data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
BACA JUGA: Ingin Diangkat jadi PNS Lewat Keppres, GTKHNK 35+ Kantongi Dukungan DPD RI
Kemudian, lanjut dia, setelah lulus PPPK mendapat pengakuan masa kerja dan golongan untuk standar gaji awal, yang berkinerja baik memperoleh kesempatan ikut seleksi CPNS.
"Bila benar kami sujud syukur, berterima kasih kepada Mendikbud karena mengabulkan permohonan kami," ucapnya.
BACA JUGA: Pesan WA belum Dibalas Gus Yaqut, Guru Agama Honorer Ini Terus Berjuang untuk Ikut Seleksi PPPK 2021
Sutopo secara khusus berharap Mendikbud Nadiem mau menerima mereka yang ingin menyampaikan rasa terima kasih secara langsung atas berbagai kebijakan yang sangat memihak guru dan tendik. "Mbok Mas Menteri beri waktu kami 10 menit saja," ucapnya.
Sebelumnya Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Rizki Safari Rakhmat mengingatkan janji Mendikbud bahwa PPPK yang berkinerja baik bisa diangkat PNS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Janji itu selalu diingat seluruh guru honorer dan bertekad meningkatkan kompetensinya bila sudah lulus PPPK. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad