Hanya Sebatas Status, Serikat Pekerja PGN Tolak Holding Migas

Jumat, 26 Agustus 2016 – 13:36 WIB
Ilustrasi. Foto Istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Serikat Pekerja PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menolak konsep holding migas, yang digagas Kementerian BUMN. Pasalnya holding migas itu hanya sebatas PT Pertamina mengakuisisi PGN.

Ketua Umum Serikat Pekerja PGN, M. Rasyid Ridha mengatakan, akuisisi Pertamina terhadap PGN ujungnya hanya akan melemahkan atau mengkerdilkan PGN, karena bisnis perseroan dengan Pertamina merupakan bisnis yang saling menggantikan.

BACA JUGA: Pasar Lesu, Penjualan Honda Tetap Naik

"Bila PGN di bawah Pertamina maka akan terjadi conflict of interest. Pertamina tentu tidak ingin bisnis minyaknya berkurang karena penyaluran gas PGN terus meluas," tutur Rasyid, di Jakarta, Jumat (26/8).

Rasyid menambahkan, pekerja PGN tidak menentang rencana Presiden Jokowi dalam membentuk holding energi.

BACA JUGA: Dongkrak Daya Beli Masyarakat, Intiland Siapkan Insentif

"Konsepnya yang kami tentang, karena hanya sebatas akuisisi," ujarnya.

Menurutnya, konsep holding yang tepat adalah konsep holding energi yang memperkuat BUMN-BUMN di bidang energi, seperti PLN yang diperkuat di sektor kelistrikan, PGN di sektor gas bumi, dan Pertamina diperkuat dari sisi produksi hulu minyaknya.

BACA JUGA: Istimewa, Laba Bersih Pertamina Melesat 221 Persen

"Jadi semestinya Holding Energi harus meliputi PGN, Pertamina, dan PLN.

Hal ini akan meningkatkan kedaulatan energi nasional melalui sinergi nyata dan menghilangkan friksi yang kerap terjadi di ketiga BUMN tersebut dan tentu akan memperlancar program andalan pemerintah yaitu 35.000 MW," tegas Rasyid.

Holding Energi, kata Rasyid Ridha, seyogyanya merupakan perusahaan baru seperti halnya Pupuk Indonesia dan Semen Indonesia, bukan hanya alih status dari salah satu BUMN.

Karena itu, Serikat Pekerja-PGN meminta agar status PGN tetap sebagai BUMN. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Jatim Tunggu Waktu Jadi Administrator RDN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler