JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih maraknya penyalahgunaan APBD yang berujung pada banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan masuk buiGamawan mengatakan, akan semakin intens melakukan pendampingan atau asistensi ke daerah.
"Kita sangat prihatin, rekan-rekan kita, para bupati, walikota, gubernur, menjadi tersangka
BACA JUGA: Pengadilan Tolak Gugatan Laksamana Cs
Ke depan harus ada upaya-upaya mengurangi resiko," ujar Mendagri Gamawan Fauzi usai menghadiri acara Hari PKK ke-38 di Jakarta, kemarin (9/12).Terpisah, Kapuspen/Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenek membeberkan data hasil iktisar hasil pemeriksaan BPK semester 1 2010, yang terdiri atas entitas pemerintah pusat, pemda, BUMN, BUMD, BHMN, yang seluruhnya berjumlah 528 obyek pemeriksaan.
Terkait dengan laporan keuangan pemda, dari 528 itu, 350 diantaranya bersifat pemeriksaan keuangan dan 27 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Total temuan, dari 528 obyek pemeriksaan di 377 pemda, ada sebanyak 1113 kasus senilai Rp26, 12 triliun
BACA JUGA: Mahfud Tetap Yakin, Hakim MK Masih Bersih
Dengan nilai Rp9,55 triliun"Diantaranya Rp 93,01 miliar ditindaklanjuti dengan penyerahan ke kas daerah saat proses pemeriksaan
BACA JUGA: Kejaksaan Tak Yakin Uang Gayus Sampai JAMPidum
Jadi hanya satu persen saja," ujar Donny, panggilan Reydonnyzar. Itu jumlah yang dikembalikan saat pemeriksaan, belum diketahui data setelah 60 hari ditemukan.Dia menjelaskan, secara umum terjadinya proses penyampaian laporan tak sesuai ketentuan, karena belum tertibnya penatausahaan aset tetap, karena SKPD-SKPD sebagai entitas akuntansi belum menyelenggarakan manajemen aset dan akuntasi aset yang baikDalam arti, tersedianya buku besar dan atau buku pembantu aset tetap.
Solusinya, kata Donny, harus ada perbaikan terhadap pengelolaan aset, yang berbanding lurus dengan akuntansi aset.
Dijelaskan juga, setiap fungsi belanja atau pengeluaran harus didukung bukti atau dokumenJuga harus ada barangnya"Harus tercatat," ujarnyaKelemahan yang terjadi pada pemda, lanjutnya, pembelian atau pengadaan barang tidak didukung dengan bukti atau dokumen sumber yang memadai.
"Akibat tidak tercukupinya bukti atau dokumen yang memadai atas pengadaan barang tersebut, maka sulit dilakukan pengukuran, penilaian, dan penyajian.," jabarnya.
Selain itu, SKPD-SKPD yang berfungsi sebagai entitas akuntansi, agar segera menyusun neraca awal, sehingga menjamin antara fungsi penganggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban, dapat tersajikan secara baik dalam laporan keuangan(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demonstran yang Diamankan Sudah Dilepas
Redaktur : Tim Redaksi