jpnn.com - JAKARTA - Persidangan terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul, Saipul Jamil rencananya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (10/6). Sidang beragendakan pembacaan pledoi (pembelaan) dari pihak pedangdut yang disapa Ipul itu.
Ipul sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pukul 13.50 WIB. Mantan suami Dewi Perssik itu tampak mengenakan kaos putih. Tangannya pun dalam keadaan diborgol.
BACA JUGA: Dua SPG Hot Cari Om secara Online
Disinggung soal persiapan menghadapi sidang dengan agenda pledoi, Ipul menjawab singkat. "Bismillah aja," ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Untuk urusan pledoi, Ipul menyerahkan kepada kuasa hukumnya. Ia menolak untuk mengungkapkan apa isi pembelaan yang akan disampaikan dalam persidangan nanti.
BACA JUGA: Crass! Tikam Kerabat Sendiri karena Cemburu
"Nanti sama pengacara," ungkap Ipul.
Ipul merupakan terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak. Ia dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Ipul diduga melakukan perbuatan cabul kepada DS.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Saipul Jamil Dituntut 7 Tahun Bui, Ini Reaksi Korban
BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Cantik Digombali Pacarnya, Dua Kali Begituan, Ngadu ke Polisi
Redaktur : Tim Redaksi