jpnn.com - SIANTAR – DS (23), perempuan cantik asal Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut, lapor polisi.
Yang dilaporkan pacarnya sendiri, AG (19), yang tidak mau bertanggung jawab setelah “menikmati” tubuh DS.
BACA JUGA: Sebut Terdakwa Pembunuh Eno Dipaksa Aparat Ngaku
Informasi dihimpun Metro Siantar (Jawa Pos Group), kejadian berawal ketika pada Selasa (24/5), AG mendatangi tempat kos-kosan DS di Kecamatan Sitalasari.
Di dalam kamar kos yang berukuran tiga meter kali empat meter itu mereka awalnya hanya berbincang-bincang.
BACA JUGA: Siswa SMA Sudah Siapkan Kuburan Sebelum Bunuh Marhaposan
Singkatnya, di sela perbincangan mereka, AG tiba-tiba mengajak “berbuat terlarang”. Awalnya korban menolak. Namun, karena bujuk raju dan janji AG akan menikahinya, DS memasrahkan tubuhnya ke pria yang merupakan anak tukang Gigi di Kecamatan Siantar Utara itu.
Nah, rupanya, perbuatan terlarang itu bukan yang terakhir. Terulang lagi hal yang sama. Jadinya sudah dua kali. Tapi, setelah itu, AG susah diajak bicara baik-baik tentang janji akan dinikahi. Dia selalu mengelak ketika disinggung soal pertanggungjawabannya.
BACA JUGA: JPU Klaim Masih Punya Senjata Rahasia
DS yang merasa sudah dipermainkan tersangka, akhirnya menceritakan apa yang dialami ke orangtuanya. Si ortu mencoba bicara dengan AG, tapi tetap dicueki.
Akhirnya, DS didampingi orangtuanya pun menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Siantar.
Kasubag Humas Polres Siantar AKP Isril Noer, membenarkan telah menerima laporan pengaduan DS dengan tersangka pacarnya AG. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. (th/osi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjambret Gagal Kabur Bonyok Dihajar Massa
Redaktur : Tim Redaksi