Happy Tepergok Bawa Sabu-Sabu di Jalan

Selasa, 26 Juni 2018 – 23:27 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, GRESIK - Raut wajah Happy Iqmal terlihat gusar. Pemuda 23 tahun itu menjalani sidang kasus narkoba. Di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Happy hanya bisa tertunduk. Malu.

Warga Desa Betoyokauman, Kecamatan Manyar, itu mendengarkan jaksa Pujo Wardoyo membacakan dakwaan.

BACA JUGA: Lebaran di Tahanan karena Sabu-Sabu

Pujo menyebut terdakwa Happy menggunakan handphone (HP) Blackberry Z3 milik orang lain sebagai jaminan. Sebab, dia tidak punya uang untuk membeli sabu-sabu kepada pengedar bernama Andre.

"Diserahkan ke Andre yang masih DPO (buron) sebagai ganti satu poket sabu-sabu Rp 200 ribu," jelasnya.

BACA JUGA: Cemburu Orang Tua Pilih Kasih, Anak Nekat Nyabu

Siapa pemilik ponsel tersebut? Dia bernama HS. Usianya masih anak-anak. HS diajak Happy membeli sabu-sabu itu.

Saat melewati Jalan Desa Roomo, Manyar, ada patroli polisi. Karena takut, sabu-sabu seberat 0,37 gram tersebut dibuang ke tepi jalan. Namun, polisi melihatnya. Happy pun ditangkap.

BACA JUGA: Sembunyikan Sabu-Sabu di Telapak Kaki, Tetap Tepergok

Dalam sidang kemarin, terdakwa tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. (adi/c6/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyabu, Sepasang Kembar Ini Diringkus


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler