BACA JUGA: Gempa Sumbar Tak Berimbas ke Tanah Abang
Dengan membuka pasar, maka mampu menormalisasi kondisi akibat terjadinya krisis, di mana pasar terdistorsi akibat demand menurun dan likuiditas menurun, banyak bank yang tutup, serta negara-negara membuat kebijakan proteksionisme," terang Hidayat di Jakarta, Selasa (6/10).Dikatakannya, saat ini G-20 melihat bahwa proses pemulihan perekonomian di beberapa negara khususnya Indonesia, membaik lebih cepat dari dugaan semula atau prediksi awal
BACA JUGA: Bajaj Luncurkan Pulsar Upgrade
"Hal ini tentunya juga untuk menormalkan transaksi," jelasnya.Menurut Hidayat pula, sikap tersebut juga dapat dipastikan akan mampu mendorong kinerja ekspor Indonesia
BACA JUGA: India Hentikan Penyelidikan Anti Dumping
"Jika tidak begitu, maka produk dalam negeri (lokal) tidak akan mampu bersaing dengan produk impor," serunya.Sementara itu di tempat terpisah, Menteri Perdagangan RI Mari Elka Pangestu menerangkan bahwa untuk dapat bersaing dengan produk impor yang masuk, Indonesia dapat memanfaatkan instrumen perdagangan seperti mekanisme anti dumping dan mekanisme safeguard untuk pengamanan pasar dalam negeri"Terutama dengan upaya menertibkan impor ilegal, mengatasi penyelundupan dan pengawasan barang beredar, serta penerapan standar industri bagi beberapa produkHal ini untuk mencegah masuknya barang-barang yang kualitasnya diragukan," terang Mendag(cha/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sofjan Wanandi Rugi Ratusan Miliar
Redaktur : Tim Redaksi