Hapuskan Dikotomi Penamaan Rumah

Selasa, 24 Agustus 2010 – 00:00 WIB

JAKARTA- Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa kembali menegaskan akan menghilangkan penamaan rumah yang menunjukkan strata sosial, seperti rumah sederhana, rumah sehat ataupu rumah sederhana sehatNama-nama itu akan diganti menjadi rumah masyarakat, atau rumah sejahtera."Kami masih terus mensosialisasikan pergantian nama ini kepada masyarakat," kata Monoarfa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/8).

Dijelaskan Suharso, dengan adanya istilah Rumah Sejahtera ini pihaknya ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan untuk meningkatkan semangat memenuhi penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia

BACA JUGA: Cukup 2 Kali Masa Jabatan, Tak Perlu Diwariskan

“Jadi perubahan istilah atau atribut menjadi Rumah Sejahtera ini akan diikuti dengan perubahan pola bantuan subsidi pemerintah
Sebab rumah pada dasarnya merupakan objek pajak, sedangkan yang dibantu oleh pemerintah adalah orang yang menjadi subyek pajak,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Sejarawan Anhar Gonggong mengungkapkan, kebutuhan rumah bagi masyarakat Indonesia terus meningkat setiap tahunnya

BACA JUGA: Kabareskrim Bantah Nyanyian Gayus

Oleh karena itu,  setiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak konstitusional terkait penyediaan tempat tinggal dari pemerintah
(esy/jpnn)

BACA JUGA: Polri Percepat Penarikan Senpi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Anggapan Kapolri Stres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler