Kabareskrim Bantah "Nyanyian" Gayus

Senin, 23 Agustus 2010 – 21:16 WIB

JAKARTA  -- Gayus Halomoan Tambunan kembali mengumbar pengakuan membagi-bagikan uang ke penyidik Polri termasuk kepada Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito SumardiDalam keterangannya sebagai saksi bagi terdakwa Kompol Arafat Enanie, pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menyebut adanya aliran dana ke Ito yang diserahkan melalui Haposan Hutagalung, pengacara Gayus.

’’ Haposan minta U$D 500 ribu untuk penyidik

BACA JUGA: Polri Percepat Penarikan Senpi

Kaba (Kabareskrim) ada dua, Kaba yang lama Pak Susno, Kaba yang baru Pak Ito
Direkturnya ada dua, Pak Raja dengan Pak Edmond,’’ papar Gayus dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/8).

Sebelumnya pengakuan senada pernah disebutkan Gayus beberapa waktu lalu

BACA JUGA: Bantah Anggapan Kapolri Stres

Gayus pernah mengaku membagi-bagikan uang hasil korupsinya sebagai imbal balik merekayasa kasus di Bareskrim Mabes Polri dulu.

Terkait "nyanyian" Gayus ini, Ito Sumardi menolak keras apa yang dituduhkan Gayus
Dia mengakui, memang pernah mendengar adanya uang yang akan diberikan kepadanya melalui Haposan

BACA JUGA: Kapolri Hanya Ikuti Saran Dokter

Namun dirinya tak pernah meminta apa lagi menerima uang tersebutMalah Ito menuding, ini hanya akal-akalan Haposan saja untuk menguras uang kliennya.

‘’Sama sekali ndak lah, kalau nggak kan buat apa gayus saya bawa ke indonesia.  Sekarang pakai logika sajalah ini sudah selesai dijelaskan berkali-kali, itu akal-akalan Haposan yang memperdayai Gayus,’’ ujarnya di Mabes Polri, Senin (23/8) petang.

Karena itu, Ito tak mau menaggapi omongan Gayus tersebut terlalu serius, karena dirinya merasa tak pernah menerima apapun dari Gayus"Silakan ditanyakan hasil keterangan (Gayus) ke HaposanKepada siapa saja diberikan, melalui siapaJangan hanya statemen sesuatu seseolah buktiSaya kira dia bisa saja mengatakan buat siapa saja,’’ tambahnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsekuensi Lemahnya Diplomasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler