JAKARTA -- Gayus Halomoan Tambunan kembali mengumbar pengakuan membagi-bagikan uang ke penyidik Polri termasuk kepada Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito SumardiDalam keterangannya sebagai saksi bagi terdakwa Kompol Arafat Enanie, pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menyebut adanya aliran dana ke Ito yang diserahkan melalui Haposan Hutagalung, pengacara Gayus.
’’ Haposan minta U$D 500 ribu untuk penyidik
BACA JUGA: Polri Percepat Penarikan Senpi
Kaba (Kabareskrim) ada dua, Kaba yang lama Pak Susno, Kaba yang baru Pak ItoSebelumnya pengakuan senada pernah disebutkan Gayus beberapa waktu lalu
BACA JUGA: Bantah Anggapan Kapolri Stres
Gayus pernah mengaku membagi-bagikan uang hasil korupsinya sebagai imbal balik merekayasa kasus di Bareskrim Mabes Polri dulu.Terkait "nyanyian" Gayus ini, Ito Sumardi menolak keras apa yang dituduhkan Gayus
BACA JUGA: Kapolri Hanya Ikuti Saran Dokter
Namun dirinya tak pernah meminta apa lagi menerima uang tersebutMalah Ito menuding, ini hanya akal-akalan Haposan saja untuk menguras uang kliennya.‘’Sama sekali ndak lah, kalau nggak kan buat apa gayus saya bawa ke indonesia. Sekarang pakai logika sajalah ini sudah selesai dijelaskan berkali-kali, itu akal-akalan Haposan yang memperdayai Gayus,’’ ujarnya di Mabes Polri, Senin (23/8) petang.
Karena itu, Ito tak mau menaggapi omongan Gayus tersebut terlalu serius, karena dirinya merasa tak pernah menerima apapun dari Gayus"Silakan ditanyakan hasil keterangan (Gayus) ke HaposanKepada siapa saja diberikan, melalui siapaJangan hanya statemen sesuatu seseolah buktiSaya kira dia bisa saja mengatakan buat siapa saja,’’ tambahnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsekuensi Lemahnya Diplomasi
Redaktur : Tim Redaksi