jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar rapat untuk memutuskan sengketa Pilpres 2019, Senin (24/6). Menurut jadwal semula rapat permusyawaratan hakim (RPH) digelar pada Selasa (25/6).
"Hari ini RPH mulai jam 09.00 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat dihubungi.
BACA JUGA: Polda Metro Bakal Cegah Massa dari Luar Jakarta Jelang Putusan MK
Fajar mengimbau semua pihak untuk menghormati seluruh proses konstitusional ini. Semua agenda persidangan sudah berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan terbuka.
BACA JUGA: Gagas Aksi di Gedung MK, Alumni 212 Tidak Menghormati Prabowo
BACA JUGA: Nasib Koalisi 02 Tergantung Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019
Pihak Prabowo - Sandi, KPU, Bawaslu dan Jokowi - Ma'ruf sudah didengarkan kesaksiannya. "Kini giliran Majelis Hakim Konstitusi yang akan mengambil keputusan," jelas dia.
Mengenai sidang putusan, Fajar belum mengetahui jadwalnya. Fajar mengaku hal itu merupakan wewenang majelis hakim untuk memutuskannya. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Pak Prabowo dan Bang Sandiaga Minta Pendukung Tidak Perlu Datang ke MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Optimistis MK Kabulkan Gugatan Prabowo - Sandiaga di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga